Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Minta Harga Beli Listrik Panas Bumi Dinaikkan

Pengusaha menilai perhitungan harga patokan tertinggi harga listrik panas bumi saat ini belum menggunakan asumsi-asumsi yang tepat.
Petugas melakukan pengawasan dan pengecekan pada pembangkit listrik tenaga panas bumi. Istimewa/PLN
Petugas melakukan pengawasan dan pengecekan pada pembangkit listrik tenaga panas bumi. Istimewa/PLN

Bisnis.com, JAKARTA —  Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) meminta pemerintah untuk meningkatkan harga pembelian listrik dari pengembang listrik swasta (IPP) panas bumi.

Sekretaris Jenderal API Riza Passiki beralasan perumusan harga patokan tertinggi (HPT) dalam Perpres No.112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik belum menggunakan asumsi-asumsi yang tepat. 

“Kementerian ESDM perlu meningkatkan harga pembelian listrik dari IPP PLTP. Kenaikan harga diperlukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik,” kata Riza saat dihubungi, Senin (4/12/2023). 

Ihwal asumsi yang meleset itu, kata Riza, Perpres menetapkan harga maksimum berdasarkan project internal rate of return (IRR) yang relatif rendah maksimal 10%. 

Perpres juga mengasumsikan investor atau pengembang bakal menerima seluruh insentif dan dukungan pemerintah, seperti goverment drilling, pinjaman lunak dan pendanaan pengeboran eksplorasi dari skema Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) dan Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM). 

“Akan tetapi, fasilitas yang dijanjikan pemerintah jumlahnya masih sedikit dan kriteria yang ditetapkan untuk menerima soft loan masih terlalu ketat sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh mengembang,” kata Riza. 

Di sisi lain, kata dia, program goverment drilling berupa slim hole juga belum bisa menurunkan risiko eksplorasi. Dia menambahkan, formulasi HPT juga menggunakan asumsi teknis dan biaya yang optimis seperti biaya pemboran, operasi dan pemeliharaan, serta asumsi optimis ihwal kapasitas produksi per sumur. 

“Kami berharap pemerintah bisa duduk bersama dengan pengembang dan asosiasi panas bumi untuk menetapkan asumsi-asumsi yang realistik yang dijadikan acuan dalam revisi perumusan HPT,” kata dia.

Selain itu, kata dia, skema harga yang bertingkat naik atau harga eskalasi juga bisa dipertimbangkan lantaran lebih menguntungkan untuk pembeli dan produsen. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan target bauran energi baru terbarukan (EBT) 23% pada 2025 meleset. Sebagian besar COD pembangkit EBT diperkirakan baru bisa diesekusi 1 tahun setelahnya, selepas 2026.   

Berdasarkan catatan Kementerian ESDM, realisasi bauran EBT sepanjang paruh pertama 2023 baru mencapai 12,5% atau jauh dari target yang ditetapkan tahun ini di level 17,9%. Adapun, capaian paruh tahun itu tidak banyak bergeser dari torehan sepanjang 2022 dan 2021 masing-masing di level 12,3% dan 12,2%.  

“Tahun 2025 target penambahan EBT sebesar 5.544 megawatt [MW], proyeksinya hanya 1.524 MW, memang secara proyeksi dan realisasi sampai 2025 belum mencapai target,” kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Yudo Dwinanda Priaadi saat RDP dengan Komisi VII, Kamis (16/11/2023).  

Malahan, kata Yudo, proyeksi penambahan bauran EBT hingga akhir 2023 hanya mencapai 115 MW, dari target yang ditetapkan 2.029 MW. Adapun, realisasi bauran EBT per April 2023 baru mencapai 28,21 MW.  

Yudo menuturkan, realisasi bauran EBT tahun ini sudah memperhitungkan kapasitas baru yang masuk dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata.   


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper