Bisnis.com, JAKARTA — Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) menilai lambannya investasi pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) disebabkan karena persoalan tarif.
Analis Energi IEEFA Putra Adhiguna berpendapat pemerintah perlu memastikan batasan waktu untuk negosiasi tarif antara pengembang dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Alasannya, negosiasi tarif yang berlarut-larut justru membuat keputusan investasi menjadi tidak ekonomis.
“Karena hal ini secara historis cukup menjadi ganjalan ketika negosiasi tidak kunjung usai,” kata Putra saat dihubungi, Senin (6/11/2023).
Selain itu, Putra turut menyoroti sejumlah dukungan pendanaan publik dari pemerintah dan institusi internasional lainnya dalam eksplorasi dan pengembangan panas bumi yang telah berjalan saat ini.
“Sudah ada beberapa proyek dan bila hal tersebut perlu didukung lebih maka diharapkan dukungan dari program seperti JETP [Just Energy Transition Partnership] pun dapat turut disertakan,” kata dia.
Di sisi lain, dia mengatakan, pemerintah perlu mendorong sejumlah insentif pada tataran pengadaan peralatan, serta perizinan lainnya untuk menekan ongkos produksi dari sektor panas bumi ini.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) atau PGE mundur dari penawaran lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Nage, Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Pertimbangan risiko dan keekonomian lapangan menjadi alasan perusahaan panas bumi pelat merah tersebut tidak melanjutkan penawaran.
“Terdapat beberapa faktor dari sisi risiko maupun keekonomian yang menjadi pertimbangan sehingga perseroan tidak menindaklanjuti penawaran tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan PGE Kitty Andhora kepada Bisnis, Selasa (17/10/2023).
Lapangan panas bumi yang dilelang bersamaan dengan WKP Way Ratai pada periode 21 Desember 2022 sampai dengan 20 Januari 2023 itu merupakan hasil program government drilling dari Badan Geologi Kementerian ESDM pada 2021 lalu.
Adapun, government drilling merupakan program pengeboran panas bumi yang dilakukan pemerintah lebih dahulu untuk meminimalisir risiko eksplorasi yang diterima pengembang. Untuk WKP Nage, awalnya pemerintah menargetkan izin panas bumi atau IPB dapat terbit pada semester kedua tahun ini.
Blok panas bumi Nage dengan luasan kerja 10.410 hektare (ha) itu memiliki cadangan terduga sebesar 46 megawatt ekuivalen (MWe), angka daya setrum itu diperoleh lewat hasil pemboran 2 sumur slim hole program government drilling sebelumnya.
Adapun, perkiraan temperatur reservoir dari WKP itu berada di rentang 278 sampai dengan 2.840 derajat Celcius. Dengan rencana kapasitas pengembangan sebesar 20 MWe.