Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan total Nomor Induk Berusaha (NIB) yang telah terbit mencapai 6,59 juta NIB per 27 November 2023.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi memaparkan dari jumlah yang dihitung sejak 4 Agustus 2021 tersebut, sebanyak 96,2% diberikan kepada unit usaha mikro.
“Update penerbitan NIB sudah mencapai 6,59 juta per 27 November [2023],” ungkapnya dalam acara KPPOD: OSS RBA Terkini, Selasa (28/11/2023).
Sementara itu, sebanyak 2,76% NIB diterbitkan untuk usaha kecil, 0,34% untuk usaha menengah, dan sisanya 0,69% untuk usaha besar.
Pada dasarnya, Kementerian Investasi berkomitmen memberikan kemudahan pengurusan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko (Risk Based Approach/RBA) bagi para pelaku usaha. Hal ini tercermin dari proses pengajuan NIB yang sangat cepat, hanya 30 menit bagi pelaku UMKM.
Dari sisi pelaku usaha, NIB yang diterbitkan didominasi oleh pelaku usaha perseorangan sejumlah 5,83 juta. Sementara sisanya NIB untuk badan usaha sebanyak 762.194.
Baca Juga
Dari total tersebut pula, BKPM menerbitkan sebanyak 6,57 juta NIB dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Hanya 23.202 yang berstatus penanaman modal asing (PMA).
Mengacu pada proyek atau kegiatan usaha berdasarkan sektor/kementerian/lembaga, Dendy menyampaikan bahwa Kementerian Perdagangan memegang porsi terbanyak dalam OSS RBA.
“K/L juaranya di Kementerian Perdagangan karena bayak risiko rendah jadi cepat [prosesnya],” lanjutnya.
Membandingkan dengan pertengahan Juli 2022 lalu, saat itu baru 1,51 juta NIB yang terbit. Artinya, dalam kurun waktu 16 bulan telah bertambah sebanyak 5,08 juta NIB.
Bahkan dalam data statistik harian BKPM, pada 27 November 2023 hingga pukul 15.39 WIB, terdapat 38.193 penerbitan NIB baru. Pasalnya, sebelum ada OSS RBA, kecepatan penerbitan NIB hanya 2.000-3.000 izin per hari.