Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Tambang Ilegal Komisi VII DPR RI bakal mengusut satu per satu aktivitas tambang ilegal (illegal mining) yang marak di dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon mengatakan bahwa sudah mengantongi beberapa data perusahaan yang diduga melakukan aktivitas tambang ilegal.
"Data-data kita ada, mana saja yang illegal mining segala macem sudah ada banyak, tapi kita mau membuka ini, jadi kita angkat satu-satu," kata Dony saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/11/2023).
Nantinya, kata Dony, begitu sudah menemukan titik terang mana saja oknum yang melakukan aktivitas tambang ilegal, pihaknya akan berkordinasi dengan Komisi III untuk menindaklanjutinya.
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa adanya Panja Tambang Ilegal ini merupakan langkah untuk membenahi industri pertambangan yang selama ini masih penuh dengan kecurangan.
"Konsepnya kita adakan Panja ini karena banyak tambang-tambang yang tidak bersurat dan surat terbang segala macem. Ya, ilegal ini yang akhirnya menjadi pertambangan tanpa izin [PETI] dan ini yang betul-betul mau kita beresin," ujarnya.
Baca Juga
Selain membenahi industri batu bara, Dony menuturkan bahwa salah satu alasan adanya Panja ini untuk menaikkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan pembicaraan intens dengan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) terkait dengan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan untuk mengawasi penegakkan hukum di sektor ESDM.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswanto mengatakan bahwa satgas gabungan tersebut akan memiliki empat tugas utama, yakni memberantas penambangan ilegal, pengeboran ilegal di sektor minyak dan gas bumi, penyelewengan distribusi BBM, dan pencurian listrik. Satgas gabungan tersebut akan terdiri atas penegak hukum, seperti kepolisian, TNI, dan kejaksaan.
Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan satgas sektor ESDM ini.
“Beberapa minggu yang lalu, atau 3 minggu saya sudah rapat dengan Menkopolhukam, sedang dirancang Keppres penegakkan hukum di sektor ESDM. Itu ada tiga satuan tugas,” kata Bambang dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Senin (6/11/2023).