Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan mendorong adanya klasterisasi pada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki menjelaskan bahwa upaya tersebut perlu dilakukan untuk mendorong para pelaku UMKM memacu bisnisnya hingga naik kelas.
"Kalau usaha sendiri-sendiri ini berat. Jadi, karena itu kita dalam konteks ini coba yang mikro ini [dikelompokkan] berdasarkan usaha yang sejenis, misalnya produknya [sejenis], atau yang usahanya memiliki kedekatan ini [akan] kita masukkan dalam kluster koperasi," tuturnya dalam agenda Nationwide Conference, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut Teten menjelaskan, upaya tersebut diyakini mampu menjadi solusi dari permasalahan yang kerap ditemui oleh pelaku usaha mikro. Salah satunya yakni untuk mengatasi kesulitan mendapat akses pembiayaan.
Di samping itu, dalam rangka mendorong pelaku UMKM naik kelas, Kementerian Koperasi dan UKM juga melaporkan bahwa pihaknya saat ini tengah berusaha membangun ekosistem usaha yang mampu mendorong usaha mikro nasional.
Adapun, salah satu programnya yakni melakukan piloting pada sejumlah UMKM untuk dapat menjadi supply chain industri di Indonesia.
Baca Juga
"Industri jamu misalnya, [pelaku] industri jamunya kan ada Bintang Toedjoe dan Sidomuncul, ini kan membeli bahan bakunya seperti jahe, kunyit dari pedagang. Nah, sekarang kita ajak join di usaha mikro di koperasi khusus yang akan mensuplai industrinya. Ini memang tak sederhana, ini kita sedang bangun ekosistem," pungkasnya.
Senada, Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari menjelaskan bahwa saat ini postur usaha mikro dinilai terlalu gemuk untuk dapat didorong melakukan ekspansi.
Pasalnya, pelaku usaha mikro saat ini dilaporkan mencapai 63,35 juta unit atau mencapai 98,7% dari total pelaku usaha di Indonesia.
"Kalau bicara daya saing agar bagaimana mampu berkompetisi dengan yang ilegal dan yang murah-murah itu pasti usaha mikro strateginya harus berkonsolidasi. Yang besar-besar saja bersindikasi dan berkoalisi masa yang kecil kita gak bersama," tuturnya.
Terlepas dari jumlahnya yang memiliki postur jumbo, Kemenkop UKM mencatat kontribusi UMKM atas ekspor Indonesia baru berada pada kisaran 14%. Hal tersebut sekali lagi menjadi tolak ukur pentingnya pemberlakuan konsolidasi pada pelaku usaha mikro di Indonesia.
Bahkan, persentase kontribusi ekspor pelaku UMKM Indonesia masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya yakni Malaysia mencapai 20%, Thailand 29% dan Korea Selatan sebesar 31%.
Sementara itu, produktivitas ekspor pelaku UMKM Jepang tercatat telah tembus 54% dan paling Jumbo yakni China mencapai 70%.