Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran tahunan Bank Indonesia (ATBI) untuk 2024, yaitu penerimaan operasional sebesar Rp29,75 triliun dan pengeluaran operasional sebesar Rp20,07 triliun.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Bank Indonesia (BI), Rabu (15/11/2023).
Dolfie merincikan anggaran penerimaan operasional BI 2024 terdiri atas hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp29,68 triliun, penerimaan kegiatan kelembagan Rp10,84 miliar, dan penerimaan administrasi sebesar Rp55,94 miliar.
Dalam melaksanakan pengelolaan penerimaan ATBI operasional 2024, BI diminta untuk melaksanakan reformasi pengelolaan cadangan devisa 4.0 yang mengutamakan tujuan untuk menjaga nilai cadangan devisa.
Hal ini dilakukan dengan berpegang pada prinsip investasi pada aset yang aman, kesiagaan pemenuhan kewajiban segera, dan memperoleh pendapatan yang optimal.
BI juga didorong untuk melakukan transformasi dan inovasi pengelolaan cadangan devisa, diimplementasikan melalui perluasan instrumen, emiten dan/atau negara tujuan investasi yang dapat memberikan tingkat suku bunga yang lebih atraktif.
Baca Juga
“Pengelolaan cadangan devisa dilakukan dengan menjaga tata kelola yang baik dengan risiko yang terukur serta memperhatikan perkembangan pasar keuangan global,” kata Dolfie.
Sementara itu, di sisi pengeluaran operasional, Komisi XI menyetujui pengeluaran untuk gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp5,3 triliun, manajemen SDM Rp3,29 triliun, serta layanan sarana dan prasarana sebesar Rp2,83 triliun.
Selain itu, disepakati juga anggaran untuk perumusan dan pelaksanaan kelembagaan sebesar Rp2,08 triliun, operasional kebijakan utama Rp1,71 triliun, serta program sosial BI, pemberdayaan UMKM, dan stabilisasi harga dan digitalisasi sebesar Rp1,63 triliun.
Lebih lanjut, pengeluaran untuk pajak disetujui sebesar Rp2,6 triliun dan cadangan anggaran sebesar Rp489 miliar.