Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Anggota KPPU Endus Dugaan Oligopoli di Komoditas Beras hingga Bawang Putih

Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya dugaan praktik oligopoli di komoditas penting, mulai dari beras hingga bawang putih.
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya dugaan praktik oligopoli atau pengusaan pasar oleh perusahaan besar untuk komoditas pangan strategis. 

Hal tersebut disampaikan oleh Lely Pelitasari Soebekty saat melakukan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota KPPU periode 2023-2028 oleh Komisi VI DPR. 

“Beberapa pangan strategis diduga, atau selama ini, dilihat sebagai strukturnya berpotensi pada oligopoli, benarkah?” ujarnya, Selasa (14/11/2023).  

Lely memaparkan bahwa ada beberapa situasi komoditas strategis dipantau penuh oleh pemerintah, dan neracanya dilihat secara reguler oleh Badan Pangan Nasional. Sebut saja beras, gula, minyak goreng, garam, jagung, dan bawang putih. 

Dalam paparannya, Lely menyampaikan bahwa situasi komoditas minyak goreng saat ini tercatat oligopoli ketat konsentrasi tinggi, di mana harga jual lebih tinggi dari HET. Sementara untuk gula, garam, jagung dan bawang putih bermasalah akibat kisruh impor.  

Untuk beras, Lely menyoroti dari 190.000 penggilingan yang ada, 90% diantaranya merupakan penggilingan kecil. 

Lely yang pernah mengabdi di Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog) tersebut menyampaikan pada dasarnya terdapat dua pola yang kerap terbentuk dalam krisis komoditas tersebut, yaitu lonjakan harga dan anjlokan.  

Maka dari itu, butuh KPPU dalam mengawasi persaingan usaha yang terjadi terhadap komoditas tersebut. Terlebih, kontribusi pangan sebagai bagian dari volatile food cukup besar dalam penghitungan inflasi.  

Selain itu, Lely menyoroti adanya dugaaan pesaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan banyak pihak. 

“Ada dugaan persaingan usaha yang tidak sehat, karena ini terkait pelaku usaha yang besar dan seringkali merugikan yang kecil atau merugikan petani hingga konsumen, maka butuh KPPU untuk mengawasi sektor pangan strategis ini,” jelasnya. 

Untuk itu, mantan Wakil Ketua Ombudsman RI tersebut menuliskan dalam salah satu misi menjadi calon anggota KPPU, untuk memperkuat sistem pengawasan persaingan usaha pada sektor pangan. 

Sebagai informasi, pada hari ini Komisi VI DPR melakukan fit and proper test kepada lima nama calon anggota KPPU periode 2023-2028. 

Nama yang mengikuti fit and proper test KPPU 

• M. Fanshurullah Asa

• Eugenia Mardanugraha

• Lely Pelitasari Soebekty

• Taufik Ariyanto Arsad

• Budi Joyo Santoso

1699943977_5b026f01-3ca3-4065-87ca-9eeb0cacd599.
1699943977_5b026f01-3ca3-4065-87ca-9eeb0cacd599.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper