Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terungkap! Alasan Anies Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu

Bacapres Anies Baswedan ingin memisahkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai dari Kemenkeu. Apa alasannya?
Calon presiden Anies Baswedan memberikan paparan saat mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan wakil prrsiden di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Pasangan Anies-Muhaimin atau AMIN resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Calon presiden Anies Baswedan memberikan paparan saat mendaftarkan diri sebagai calon presiden dan wakil prrsiden di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (19/10/2023). Pasangan Anies-Muhaimin atau AMIN resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Bakal Calon Presiden Anies Baswedan buka suara soal rencananya ingin memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta mendirikan Badan Penerimaan Negara. 

Anies mengatakan ada dua catatan yang dia dapatkan sebelum memutuskan untuk memisahkan DJP-Bea Cukai dari Kemenkeu.

“Kami melihat fokus harus dibuat minimal 2 hal. Pertama, badan pengelolaan kelembagaan keuangan untuk menghadapi potensi krisis punya kapasitas resiliensi,” ujarnya dalam acara Sarasehat 100 Ekonom 2023 di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Kedua, lanjut Anies, pemisahana tersebut untuk mendukung perekonomian dan sektor swasta atau private sector untuk bisa timbuh dan berkembang.

Oleh karena itu, Anies menilai realisasi pembuatan Badan Penerimaan Negara perlu dilakukan agar integrasi dan koordinasi seluruh pendapatan atau revenue negara.

Menurutnya, saat ini ada dua direktorat jenderal yang melakukan fungsi tersebut, yaitu Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Meski demikian, Anies tak menampik bahwa pembentukan Badan Penerimaan  mungkin akan memakan waktu.

“Tapi yang namanya pembuatan institusi baru gak bisa seperti proklamasi dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, jadi harus smooth,” jelasnya.

Seperti diketahui, Calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Anies-Cak Imin memiliki sederet janji politik pada Pilpres 2024, salah satunya membentuk badan penerimaan negara, yaitu dengan memisahkan Ditjen Pajak (DJP) serta Ditjen Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Pada poin kedelapan visi misi pasangan yang disebut sebagai ‘AMIN’ tersebut, Anies bersama Cak Imin ingin membangun kelembagaan yang berintegritas dan akuntabel, melalui pembagian kewenangan yang harmonis antar instansi. 

“Merealisasikan badan penerimaan negara di bawah langsung Presiden untuk memperbaiki integritas dan koordinasi antar instansi guna menaikkan penerimaan negara,” tulisnya, dikutip Senin (23/10/2023). 

Dalam janjinya tersebut, Anies-Cak Imin turut memastikan proses penataan kelembagaan Keuangan Negara berjalan lancar melalui perencanaan dan eksekusi yang matang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper