Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino, Anda Dapat?

Cara mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, dapat Rp200.000 per bulan untuk November dan Desember
Potret uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. - Bloomberg/Brent Lewin
Potret uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. - Bloomberg/Brent Lewin

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino untuk menambah daya beli masyarakat miskin. 

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp7,52  triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) El Nino, yang akan disalurkan pada November hingga Desember 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, bantuan tersebut akan ditujukan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

Nantinya, penerima BLT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total uang yang akan diterima adalah Rp400.000 dan akan diberikan melalui Kementerian Sosial (Kemensos). 

Sri Mulyani mengungkapkan, penerima BLT sebanyak 18,8 juta ini merupakan kelompok penerima sembako, dengan nama, alamat, dan nomor account yang sudah dikantongi oleh Kemensos.

Adapun, untuk bisa menerima bantuan ini harus masyarakat miskin dan terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Selanjutnya, untuk mengecek daftar penerima BLT El Nino bisa menggunakan dua cara, yaitu dengan melalui website Kemensos, dan melalui aplikasi. 

Untuk mengecek melalui website caranya berikut ini:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi wilayah penerima bantuan dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan. 

3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP

4. Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak.

5. Klik tombol Cari Data. 

Sementara itu, untuk mengecek via aplikasi bisa dilakukan dengan langkah berikut:

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos yang resmi milik Kemensos

2. Jika sudah terunduh, buat akun baru dan isi data diri yang tersedia, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP

3. Ambil swafoto, serta foto KTP

4. Klik buat akun baru. Data yang dimasukkan akan diverifikasi oleh aplikasi Kemensos

5. Setelah terverifikasi, klik Log In dan masukan username dan kata sandi yang sudah dibuat

6. Klik Cari Data


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper