Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar masih mengkaji ihwal permohonan dispensasi atau pengecualian khusus pengembangan Cekungan Warim di Papua yang disampaikan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Kan ini wilayah konservasi, sudah pernah diusulkan tapi belum formal oleh pak [Kepala SKK Migas] Dwi,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Pertengahan tahun ini, SKK Migas telah bersurat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk dapat mengembangkan cekungan yang sebagian tumpang tindih dengan Taman Nasional Lorentz.
Surat dispensasi dari otoritas lingkungan hidup itu diperlukan SKK Migas untuk dapat mengeksplorasi serta mengembangkan lebih lanjut cekungan yang diprediksi mengandung cadangan minyak dan gas (migas) terbilang besar tersebut.
Berdasarkan data milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari hasil studi geologi awal, Cekungan Warim memiliki potensi 25.968 juta barel minyak (MMBO) dan 47,27 triliun kaki kubik gas (Tcf).
Siti mengatakan potensi eksplorasi lanjutan pada Cekungan Warim masih perlu dibahas antar kementerian atau lembaga terkait lantaran blok prospektif yang tumpang tindih dengan taman nasional.
Baca Juga
“Kan harus dibahas dulu, itu kawasan konservasi harus ada prosedurnya,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Eksplorasi, Lingkungan Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Sunjaya Eka Saputra mengatakan, lembaganya telah bersurat dengan KLHK untuk dapat mengembangkan cekungan kaya migas tersebut.
“Sudah kita kirim surat ke KLHK untuk bisa diberikan dispensasi, toh tidak semuanya, hanya ada satu hingga dua area saja yang prospeknya itu masuk ke area Lorentz,” kata Eka, Rabu (17/5/2023).
Kendati potensi sumber daya Cekungan Warim terbilang besar, SKK Migas mengatakan lapangan itu relatif sulit untuk dikembangkan lantaran letak geografis yang berisiko dari sisi keamanan dan lingkungan.
“Selain taman nasional dan lingkungan, operasional sangat challenging karena risikonya malaria di sana, kemudian ada daerah-daerah yang tempat aktif penembakan,” kata dia.
Seperti diketahui, ConocoPhilips sempat memegang hak pengelolaan blok tersebut sebelum pada akhirnya dilepas pada pertengahan 2015. Saat itu, ConocoPhilips ingin fokus pada pengembangan lapangan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Selain itu, masalah logistik dan perizinan disebutkan jadi alasan utama mundurnya Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) asal Amerika Serikat tersebut dari cekungan yang belakangan kembali jadi perhatian pemerintah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan, kementeriannya turut mendorong izin eksplorasi dan eksploitasi itu dapat diperoleh dari otoritas lingkungan hidup saat ini.
Tutuka mengatakan, cekungan itu terbilang memiliki potensi yang besar dari kajian geologi awal. Dengan demikian, kegiatan eksplorasi lanjutan perlu dilakukan untuk membuktikan perkiraan cadangan cekungan tersebut.
“Secara saat ini estimasi dari tim geologi potensinya besar sekali, tapi kan tampaknya sulit perlu dipetakan lagi dan untuk membuktikan itu,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (15/5/2023).