Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksportir Kopi Tunggu Kejelasan Penerapan UU Antideforestasi Eropa

Eksportir kopi Indonesia menunggu kejelasan penerapan UU Antideforestasi Eropa.
Seorang pekerja tengah memanen kopi./ Bloomberg - Juan Cristobal Cobo
Seorang pekerja tengah memanen kopi./ Bloomberg - Juan Cristobal Cobo

Bisnis.com, JAKARTA - Eksportir kopi Indonesia memandang Undang-undang Antideforestasi Eropa atau EUDR belum ada kejelasan. Mereka menunggu kepastian ihwal penerapan beleid tersebut untuk produk kopi asal Indonesia.

Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo mengatakan hingga kini para eksportir masih belum mengetahui mekanisme lengkap penerapan EUDR seperti siapa lembaga yang bertanggung jawab dan mengawasi di Indonesia. Padahal, tenggat aturan itu berlaku makin dekat, yakni Januari 2025.

"Kita sendiri juga bingung karena waktunya makin pendek," ujar Moelyono saat ditemui di kawasan Grogol, Rabu (11/10/2023).

Bahkan, kata Moelyono, para pemain kopi skala besar di Eropa pun juga kebingungan. Mereka justru menganggap aturan EUDR tidak cocok bagi industri kopi. Adapun hal yang memberatkan eksportir, kata dia adalah biaya audit standarisasi EUDR yang nantinya akan dibebankan hingga ke pengusaha kecil.

"Pemain besar di Eropa menganggap ini [aturan] salah sasaran," tuturnya.

Di sisi lain, para eksportir kopi Indonesia mengaku siap untuk mengikuti kebijakan dari Benua Biru itu. Mereka optimistis spesifikasi produk dan bisnis kopi di Indonesia dapat memenuhi standar yang ditetapkan EUDR.

Moelyono membeberkan, sebenarnya para eksportir sudah menerapkan berbagai standardisasi aspek keberlanjutan lingkungan, seperti menghindari penanaman kopi di hutan lindung, perdagangan yang adil hingga menjamin kesejahteraan petani kopi.

"Sekitar 10-12 tahun yang lalu kopi kita sendiri sudah ada 4c atau The Common Code for the Coffee Community," kata Moelyono.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (2/8/2023), Moelyono mengatakan Eropa bukan satu-satunya pasar ekspor kopi Indonesia meskipun menyumbang nilai ekspor kopi sekitar US$230 juta per tahun. Dia menyebut sekitar 25 persen atau 85.000 ton ekspor kopi dikirim ke Eropa.

Potensi ekspor kopi ke negara nontradisional market masih cukup besar. Misalnya ke Timur Tengah, Asia Tenggara, Amerika Utara dan Eropa Timur. Di sisi lain permintaan kopi domestik juga meningkat signifikan.

Bahkan, Moelyono mengatakan selama ini justru Eropa yang lebih membutuhkan kopi Indonesia, alih-alih sebaliknya. Misalnya saja, Espresso di Italia ternyata membutuhkan kopi robusta dari Indonesia dalam racikannya. Industri kopi di Italia justru akan merugi dengan adanya UU Antideforestasi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper