Bisnis.com, JAKARTA- Eksportir kopi mengaku tidak terlalu khawatir soal rencana Uni Eropa menerapkan Undang-undang Antideforestasi (EUDR).
Sebagaimana diketahui, EUDR akan melarang masuknya produk-produk impor yang berkaitan dengan aktivitas deforestasi ke Uni Eropa.
Ketua Departemen Spesialisasi dan Industri, Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Moelyono Soesilo mengatakan para eksportir tetap optimistis dalam hal penjualan kopi Indonesia di tengah rencana penerapan EUDR. Pasalnya, bagi mereka Eropa bukan satu-satunya pasar ekspor kopi Indonesia meskipun Benua Biru itu menyumbang nilai ekspor sekitar US$230 juta per tahun.
"Eropa salah satu tujuan ekspor kopi Indonesia, sekitar 25 persen atau 85.000 ton ekspor ke Eropa," ujar Moelyono saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Selasa (1/8/2023).
Moelyono menyebut, potensi ekspor kopi ke negara nontradisional market masih cukup besar. Tujuan ekspor baru itu antara lain Timur Tengah, Asia Tenggara, Amerika Utara, dan Eropa Timur. Permintaan kopi domestik juga dinilai telah naik signifikan.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa selama ini justru Eropa yang lebih membutuhkan kopi Indonesia, alih-alih sebaliknya.
Baca Juga
Misalnya saja, lanjut dia, Espresso di Italia yang dikenal akan kenikmatannya ternyata membutuhkan kopi robusta dari Indonesia dalam racikannya. Industri kopi di Italia disebut akan merugi dengan adanya UU Antideforestasi tersebut.
Bahkan, Moelyono membeberkan mulai banyak perusahaan kopi asal Eropa yang mengunjungi eksportir-eksportir kopi di Indonesia. Para pengusaha Eropa ingin memastikan produsen kopi yang menjadi sumber bahan baku mereka siap menghadapi UU Antideforestasi.
"Mau tidak mau kita harus realistis lah, mereka [Eropa] kan enggak produksi kopi," ucap Moelyono.
Kendati demikian, meskipun Eropa lebih bergantung terhadap kopi Indonesia, menurut Moelyono para eksportir kopi siap untuk melakukan penyesuaian kebijakan dari Uni Eropa. Dia menyebut selama ini para eksportir sebenarnya sudah mengantongi sertifikat yang mencakup aspek sosial, ekonomi dan lingkungan. Dia pun meyakinkan saat ini tidak ada kebun kopi baru yang dibuka di dalam hutan lindung.
Moelyono menegaskan, sebenarnya para eksportir telah menunggu aturan teknis yang pasti dalam EUDR untuk diimplementasikan.
"Yang kita nantikan adalah bagaimana implementasinya, apa yang harus dilakukan para eksportir untuk bisa menyesuaikan dengan aturan itu," ucapnya.