Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebut akan ada maskapai yang dipecah dalam skema merger Pelita Air dengan Citilink Indonesia.
Skema ini merupakan upaya pemerintah untuk menggabungkan (merger) maskapai ini dengan anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), yakni Citilink Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo saat ditemui di Jakarta pada Rabu (11/10/2023).
Tiko mengatakan lisensi penerbangan reguler dan sewa (charter) Pelita Air akan dipisahkan. Lisensi penerbangan reguler Pelita Air akan dipindahkan ke Citilink. Sementara itu, lisensi penerbangan charter Pelita Air nantinya akan tetap berada di bawah naungan PT Pertamina (Persero) yang merupakan pemilik saham Pelita Air.
Tiko menuturkan, sektor bisnis penerbangan sewa Pelita Air merupakan salah satu pendukung kegiatan operasional induk usahanya. Pemisahan lini bisnis ini nantinya akan berujung pada pembentukan dua perusahaan yang berbeda.
"Iya, nanti dipisah ada dua PT, yang charter sekarang kan memang Pertamina punya untuk melayani operasi Pertamina," kata Tiko.
Baca Juga
Lebih lanjut, Tiko juga memastikan Pelita Air dan Citilink akan tetap beroperasi terpisah. Dengan demikian, nama Pelita Air akan tetap mengudara di sektor penerbangan reguler.
Dia mengatakan, Pelita Air merupakan salah satu jenama (brand) penerbangan yang saat ini memiliki nilai yang bagus. Oleh karena itu, pemerintah pun memutuskan untuk mempertahankan nama tersebut.
Tiko melanjutkan, Kementerian BUMN juga tengah membahas wacana masuknya Pelita Air dan Citilink ke Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, yakni InJourney. Dia mengatakan, rencana ini masih akan dikaji secara mendalam.
“Kita lagi diskusi apakah nanti di Citilink, atau bahkan dua-duanya kita masukkan ke InJourney," pungkasnya.