Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan sejumlah tawaran yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menarik investasi ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di tengah persoalan pembebasan tanah masih rawan.
Wakil Ketua Umum Apindo Sanny Iskandar mengatakan, ada dua hal yang telah diusulkan asosiasi kepada pemerintah guna menarik investor untuk menanamkan modalnya di IKN.
“Salah satu ini, saya ingat pak Menteri PUPR [Basuki Hadimuljono] punya masalah kejelasan terkait dengan pertanahan. Jadi kita memberikan masukan, paling tidak ada dua hal, yaitu terkait kepastian hak atas tanah,” kata Sanny dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023).
Sanny menuturkan, saat ini status tanah yang ditawarkan adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Agar menarik perhatian investor, Apindo mengusulkan agar hak atas tanah menjadi bankable, sehingga dapat dijadikan agunan.
Selain itu, pengusaha juga berharap agar transaksi jual beli lebih cepat dan sertifikat tanah dialihkan kepemilikannya.
Usulan kedua, yaitu mengenai masa pemilikan hak atas tanah. Sesuai Undang-undang tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, HGB atas tanah diberikan untuk 80 tahun secara bertahap. Asosiasi berharap, HGB dapat langsung diberikan dengan sejumlah penyesuaian.
Baca Juga
Terkait usulan tersebut, Sanny menyebut telah berkonsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Jadi paling tidak untuk pengusaha, misalkan ada contoh kalau mereka betul-betul serius dalam waktu misalkan sampai 2030, mereka merealisasikan pembangunan bukan hanya lahan dibiarkan, mereka bisa memproses pembangunan tanahnya di atas HPL menjadi HGB primer, itu sebagai rangsangan supaya investasi masuk,” jelasnya.
Adapun Apindo sendiri berkomitmen untuk mendorong para investor agar mau menanamkan modalnya di IKN.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menyampaikan, saat ini sudah banyak pengusaha lokal yang berpartisipasi. Bahkan, sejumlah proyek sudah mulai dilaksanakan di sana.
Menurut dia, dukungan dari pengusaha lokal sangat dibutuhkan dalam investasi. Sebab, pengusaha lokal dinilai tidak bisa hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, namun harus turut berpartisipasi. Selain itu, keterlibatan pengusaha lokal juga dapat mendorong investor asing masuk ke IKN.
“Jadi, kita coba untuk memfasilitasi kebutuhan daripada apakah itu dari konstruksi, proyek-proyek apa yang mereka bisa bermitra dengan pengusaha lokal juga, ini harus jadi program kita bersama,” pungkasnya.