Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan sering kali daerah memberikan data yang keliru terkait stunting. Hal itu dilakukan demi mendapatkan insentif dari pemerintah pusat.
Suharso Monoarfa menyampaikan, isu yang kerap terjadi yaitu ketika seorang bayi lima tahun atau balita dianggap sudah 5 tahun plus 1 hari. Meskipun masih stunting, bayi tersebut keluar dari cakupan yang terkena stunting sehingga jumlahnya pun berkurang.
Alhasil, dia mengatakan dalam hitung-hitungan angka stunting, penyebutnya berkurang, pembilangnya berkurang. Lantas, datang rombongan data baru lebih sedikit jadi berkurang dan angkanya mengecil.
“Secara kumulatif ini keliru, salah satunya itu bupatinya temannya Pak Amir [Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara] yang memberikan data itu,” sebutnya dalam acara Sosialisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 kepada Partai Politik di kantor Bappenas, Senin (9/10/2023).
Meski tidak menyebutkan nama bupati yang melakukan manipulasi data, Suharso meminta kepada daerah untuk memberikan data yang nyata dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pasalnya, dirinya juga menemukan adanya daerah yang dengan bangga mengatakan stunting di wilayahnya turun dari 30-an persen menjadi hanya 8 persen.
Baca Juga
“Tunggu dulu, ini nggak mudeng, kalau orang yang berhitung nggak mungkin itu dalam waktu 2-3 tahun bisa loncat seperti itu nggak mungkin, darimana itu nggak masuk akal, hanya karena supaya bisa mendapatkan benefit dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Harapannya, para kader partai politik atau parpol dapat menjelaskan hingga tingkat kader paling bawah di daerah terkait stunting.
Mengacu pada data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mensyaratkan bahwa stunting harus berada di bawah 20 persen.
Sementara berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 2022 angka stunting Indonesia berada di posisi 21,6 persen. Dalam satu dekade, angka tersebut telah turun dari 37 persen pada 2014.
Untuk itu, pihaknya terus mengembangkan data melalui Satu Data Indonesia agar memiliki angka yang sesuai dan sama.
Sebagaimana Bisnis beritakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan insentif kepada daerah-daerah berprestasi, salah satunya dalam penanganan stunting.
Setidaknya terdapat anggaran senilai Rp3 triliun untuk empat kategori yang masing-masing dialokasikan sejumalh Rp750 miliar. Pertama, kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem. Kedua, penurunan stunting. Ketiga, kategori penggunaan produk dalam negeri. Terakhir, percepatan belanja daerah.
Dalam catatan Kemenkeu, daerah yang mendapatkan insentif fiskal terbesar untuk kategori stunting adalah Kabupate Kudus, Jawa Tengah, yang mendapat Rp7,37 miliar.