Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Barang Konsumsi Diperketat, Jokowi Minta Pembuatan Regulasi Dipercepat

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki untuk mempercepat pembuatan regulasi yang mengatur impor barang konsumsi.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpidato dalam forum rapat kerja nasional (rakernas) ke-IV PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (29/9/2023). Dok Youtube PDIP
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpidato dalam forum rapat kerja nasional (rakernas) ke-IV PDIP di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (29/9/2023). Dok Youtube PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan ada sejumlah regulasi di beberapa kementerian yang perlu direvisi, dalam rangka pengetatan impor produk barang-barang konsumsi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tenggat waktu dua minggu untuk merampungkan revisi regulasi tersebut. Revisi regulasi ini, sekaligus sebagai tindak lanjut dari rapat kabinet yang digelar pagi tadi, Jumat (6/10/2023).

“Ada sejumlah regulasi yang harus direvisi di beberapa kementerian, dan harus dirampungkan dalam dua minggu,” kata Teten melalui unggahan Instagramnya @tetenmasduki_, Jumat (6/10/2023).

Teten menjelaskan, regulasi yang perlu direvisi tersebut meliputi barang tekstil, elektronik, kosmetik, alas kaki, mainan anak, suplemen kesehatan, dan obat tradisional.

Sementara itu, untuk memperkuat daya saing produk dalam negeri, ada kebijakan restrukturisasi  pembiayaan untuk modernisasi permesinan.

Adapun pemerintah tengah gencar mengatur sistem perdagangan dalam negeri guna mewujudkan iklim perdagangan yang adil dan kondusif. 

Salah satu upaya yang ditempuh yakni dengan segera menerapkan kebijakan pengetatan masuknya barang impor, khususnya untuk produk atau barang konsumsi meliputi arus barang impor melalui retail online crossborder, importasi biasa, dan jasa titip.

Tujuan dari pengetatan tersebut adalah untuk melindungi produk lokal dari gempuran barang impor, baik legal maupun ilegal. 

Teten menyatakan, pemerintah bertekad untuk mendorong kebijakan yang dapat melindungi produk UMKM, utamanya dalam ekosistem digital.

Teten, mengutip kata Jokowi, mengimbau agar produk-produk yang dapat diproduksi dalam negeri tak perlu diimpor. Sebab tindakan tersebut dapat memberikan dukungan yang lebih bagi produk UMKM dalam menghadapi persaingan di ekosistem digital yang kian berkembang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper