Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha ritel mengeluhkan harga beras dari produsen yang terus melonjak. Pemerintah didesak agar melakukan revisi harga eceran tertinggi (HET) beras premium.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey membeberkan bahwa lonjakan harga beras menjadi kendala mereka dalam pengadaan stok. Bahkan, sebagian besar ritel telah menghadapi harga pembelian beras di produsen hampir mendekati HET beras premium.
"Sekarang harga belinya sudah dekat dengan HET, bahkan di beberapa daerah sudah di atas HET," ujar Roy saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Harga pembelian yang tinggi mendekati HET membuat margin pendapatan dari beras semakin tipis. Di sisi lain, Roy mengatakan pengusaha ritel banyak yang tetap berupaya memberlakukan ketentuan HET, alih-alih menaikkan harga.
Namun, sebagian juga terpaksa telah menaikkan harga jual beras premium di atas HET. "Tapi kan enggak bisa dibendung terus, karena harga produsen tiap hari berubah," tuturnya.
Menurut Roy, kenaikan harga beras dari produsen terjadi seiring dengan pasokan dan produksi yang berkurang. Harga gabah yang tinggi hingga mendekati Rp8.000 per kilogram juga dianggap mendorong para produsen menaikkan harga berasnya.
Baca Juga
"Jumlah premium [beras] juga terkendala dengan adanya pasokan yang berkurang. Sehingga produsen menaikkan harga," ucapnya.
Oleh karena itu, Bapanas diminta segera mengubah ketentuan HET melalui merevisi Perbadan No.7/2023. Adapun dalam beleid tersebut, HET beras premium ditetapkan sekitar Rp13.900 - Rp14.800 per kilogram tergantung wilayah. Roy berharap setidaknya perubahan HET beras bisa berlaku selama 6 bulan ke depan selama pasokan minim karena dampak El Nino.
"Kalau mau dikembalikan lagi karena El Noninya selesai ya silahkan saja," kata Roy.
Menyitir data panel harga pangan Bapanas, rata-rata harga beras premium secara nasional per hari ini naik 0,47 persen menjadi Rp14.940 per kilogram. Sementara beras medium, harga rata-rata telah mencapai Rp13.310 per kilogram atau naik 0,23 persen dari harga kemarin.
Adapun harga eceran tertinggi (HET) beras premium yang ditetapkan dalam Perbadan No.7/2023 sebesar Rp13.900 - Rp14.800 per kilogram tergantung wilayah dan Rp10.900-Rp11.800 per kilogram untuk beras medium.