Bisnis.com, JAKARTA — Operator Blok Corridor, PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) diketahui meminta kenaikan harga gas jual dari Blok Corridor menyusul perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN berakhir pada 30 September 2023 lalu.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, alasan MEDC untuk meminta persetujuan kenaikan harga gas untuk PGN itu lantaran menurunnya produksi gas dari Lapangan Grissik.
“Itu lapangan yang sudah menurun produksinya kemudian perlu upaya-upaya tambahan lah dalam produksinya,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (2/9/2023).
Kendati demikian, Tutuka memastikan pemerintah tidak bakal serta merta mengizinkan kenaikan harga gas di sisi hilir, akibat manuver MEDC belakangan yang meminta persetujuan kenaikan harga baru untuk PGAS.
Dia mengatakan, kementeriannya bakal mengevaluasi kembali struktur ongkos produksi yang dikerjakan MEDC saat ini dari Blok Corridor. Evaluasi itu dilakukan sebelum pemerintah memutuskan untuk memberi insentif tambahan untuk menjaga produksi lapangan.
“Biayanya harus wajar, harus ada benchmark begitu ya paling penting kalau pengembalian investasi itu kan akibat dari ongkosnya,” kata dia.
Baca Juga
Beberapa waktu terakhir MEDC, PGAS bersama dengan pemerintah tengah mengevaluasi PJBG yang telah berakhir pada 30 September 2023 lalu. PJBG dengan kontrak 2.310 TBTU itu sudah mengalirkan gas sejak 9 Agustus 2004, saat lapangan dikelola ConocoPhillips Ltd. (Grissik).
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan (Sekper) PGN Rachmat Hutama mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian harga gas di hulu dan volume yang diterima.
“Saat ini, PGN tengah berkonsultasi dengan pemerintah mengenai rencana penyesuaian harga gas jual tersebut serta masih menunggu kepastian harga gas hulu dan volume gas yang akan diterima, khususnya untuk wilayah Jawa bagian barat,” kata Racmat, Minggu (20/8/2023).
Rachmat menyampaikan bahwa saat ini untuk indikasi penyesuaian harga sudah disampaikan kepada pemerintah. Namun, PGN masih dalam proses negosiasi bersama seluruh stakeholder dan pemerintah untuk menjaga keterjangkauan dan keberlanjutan layanan gas bumi.
Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan, untuk komersialisasi harga gas bumi kepada konsuman saat ini ditentukan beberapa faktor, salah satunya sumber pasokan.
“Pertama adalah sumber pasokan [gas pipa, LNG, CNG]. Kedua adalah harga pasokan dan ketiga adalah kontribusi volume masing-masing pasokan gas,” ujarnya.