Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PGN Tegaskan Belum Naikkan Harga Gas Industri

PGN menegaskan bahwa rencana penyesuaian harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) belum dilakukan untuk saat ini.
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN
Petugas mengawasi pipa gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGN). Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN menegaskan bahwa rencana penyesuaian harga gas industri non-harga gas bumi tertentu (HGBT) belum dilakukan. 

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengatakan bahwa penentuan harga gas hilir harus mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM, SKK Migas dan BPH Migas. Perseroan memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan keselarasan dengan kebijakan pemerintah.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 06 Tahun 2016 mengenai alokasi gas bumi, pemanfaatan, serta harga beli dari hulu atau kontraktor kontrak kerja sama yang ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Kemudian, Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2023 mengenai tarif pengangkutan dan Permen ESDM Nomor 58 Tahun 2017 jo Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2019 terkait biaya niaga distribusi gas bumi.

“Dalam komersialisasi harga gas, PGN mempertimbangkan penerapan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah terkait dengan harga produksi gas yang diterbitkan oleh pemerintah. Terkait hal tersebut, untuk saat ini, kami belum melaksanakan penyesuaian harga gas,” kata Rachmat melalui siaran pers, Kamis (7/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa komersialisasi gas PGN kepada pelanggan sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sumber pasokan gas, harga pasokan, dan kontribusi volume masing-masing pasokan gas, serta biaya midstream dan downstream infrastruktur gas bumi dalam menyalurkan produksi gas kepada pelanggan.

Komersialisasi gas tersebut juga bukan hanya terkait dengan tujuan saat ini, akan tetapi juga memastikan agar dapat mendukung keberlanjutan PGN sebagai mitra strategis emerintah dalam pengembangan infrastruktur gas bumi guna mendukung gas bumi sebagai energi transisi dan pencapaian net zero emission pada 2060.

Adapun, Rachmat mengatakan bahwa informasi terkait rencana penyesuaian harga gas yang Perseroan sampaikan sebelumnya adalah dalam rangka memenuhi tata kelola perusahaan (good corporate governance) dan ketentuan perjanjian jual beli gas (PJBG) antara PGN dan pelanggan industri. 

PGN, kata Rachmat, senantiasa siap menjalankan fungsi penyaluran gas bumi kepada pelanggan sesuai lingkup peran perseroan di sektor midstream dan downstream

“Sekiranya terdapat perubahan peraturan perundang-undangan atau ketetapan pemerintah mengenai harga gas, maka PGN akan mengacu pada perubahan tersebut,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, PGN berencana melakukan penyesuaian harga jual gas kepada pelanggan komersial dan industri per 1 Oktober 2023.

Berdasarkan surat edaran yang diterima Bisnis, penyesuaian harga ini terjadi terhadap beberapa kategori yang terdapat dalam harga gas yang saat ini beredar di masyarakat.

Harga gas untuk pelanggan komersial dan industri PB-KSv yang awalnya dipatok seharga US$9,78 per MMbtu, akan naik menjadi US$11,99 per MMbtu.

Kenaikan juga terjadi untuk harga gas pelanggan Bronze 2 yang dipatok US$12,52 per MMbtu, sebelumnya US$9,20 per MMbtu. 

Kemudian, harga gas untuk pelanggan Bronze 3 akan dipatok sebesar US$12,31 per MMbtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMbtu.

Lebih lanjut, untuk pelanggan Bronze 1 dipatok Rp10.000 per meter kubik, sebelumnya Rp6.000 per meter kubik. Namun, harga ini mulai ditetapkan pada per 1 Januari 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper