Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Rencana PGN, SKK Migas Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Gas di Hulu

SKK Migas menegaskan tidak menaikkan harga gas di sisi hulu di tengah keinginan PGN untuk mengerek harga jual gas mereka ke industri.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sebuah konferensi pers, 2020. Istimewa/ SKK Migas
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sebuah konferensi pers, 2020. Istimewa/ SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan tidak ada kenaikan harga gas dari industri hulu atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menyusul manuver PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN yang ingin menaikkan harga gas industri dan komersial bulan depan. 

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menegaskan, lembaganya tidak menaikkan harga gas di sisi hulu di tengah keinginan PGN untuk mengerek harga jual gas mereka ke industri.

“Kalau dari hulu kita tidak ada kenaikan, jadi kalau strateginya PGN, ya saya tidak tahu,” kata Dwi saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (4/9/2023). 

Belakangan PGN menyatakan tengah berkonsultasi dengan pemerintah terkait dengan rencana penyesuaian harga jual gas kepada pelanggan komersial dan industri di luar penerima harga gas bumi tertentu (HGBT) per 1 Oktober 2023.

Sekretaris Perusahaan (Sekper) PGN Rachmat Hutama mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian harga gas di hulu dan volume yang diterima. 

“Saat ini, PGN tengah berkonsultasi dengan pemerintah mengenai rencana penyesuaian harga gas jual tersebut serta masih menunggu kepastian harga gas hulu dan volume gas yang akan diterima, khususnya untuk wilayah Jawa bagian barat,” kata Racmat kepada Bisnis, Minggu (20/8/2023).

Lebih lanjut, Rachmat menjelaskan, untuk komersialisasi harga gas bumi kepada konsuman saat ini ditentukan beberapa faktor, salah satunya sumber pasokan. 

“Pertama adalah sumber pasokan [gas pipa, LNG, CNG]. Kedua adalah harga pasokan dan ketiga adalah kontribusi volume masing-masing pasokan gas,” ujarnya.

Berdasarkan surat edaran yang diterima Bisnis, penyesuaian harga ini terjadi terhadap beberapa kategori yang terdapat dalam harga gas yang saat ini beredar di masyarakat. Surat edaran tersebut bersifat lokal dan ditandatangani oleh Area Head PGN Bekasi Reza Maghraby.  

Harga gas untuk pelanggan komersial dan industri PB-KSv yang awalnya dipatok seharga US$9,78 per MMbtu, akan naik menjadi US$11,99 per MMbtu. Kenaikan juga terjadi untuk harga gas pelanggan Bronze 2 yang dipatok US$12,52 per MMbtu, sebelumnya US$9,20 per MMbtu.  

Kemudian, harga gas untuk pelanggan Bronze 3 akan dipatok sebesar US$12,31 per MMbtu dari sebelumnya US$ 9,16 per MMbtu. 

Lebih lanjut, untuk pelanggan Bronze 1 dipatok Rp10.000 per meter kubik, sebelumnya Rp6.000 per meter kubik. Namun, harga ini mulai ditetapkan pada per 1 Januari 2024. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper