Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Target Penerimaan Pajak Naik Terus, Tax Dispute Jadi Sorotan

Peneliti FEB UI Siti Nuryanah menyoroti sengketa pajak (tax dispute) yang masih tinggi di tengah pemerintah yang terus menaikkan target penerimaan pajak.
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan/Reuters-Iqro Rinaldi

Bisnis.com, JAKARTA – Research Cluster of Tax and Public Finance FEB UI Siti Nuryanah menyoroti sengketa pajak atau tax dispute yang masih tinggi di tengah pemerintah yang terus menaikkan target penerimaan pajak.  

Siti melihat meski Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus melakukan reformasi perpajakan, namun pada kenyataannya tren sengkata pajak masih tetap tinggi cenderung tak ada perubahan.

“Meskipun tax revenue naik terus, kenyataannya tax dispute masih tinggi, angkanya luar biasa. DJP juga lebih sering kalah dalam proses banding,” katanya dalam International Tax Policy Dialogue, Selasa (26/9/2023).  

Dalam paparannya, jumlah berkas sengketa terbanding/tergugat DJP pada periode 2016-2022 mencapai 71.936 berkas. Sementara membandingkan dengan berkas bea cukai hanya sekitar 20.000. 

Menurut Siti, kondisi tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran baik dari sisi internal yakni tax moral, maupun dari sisi wajib pajak (WP). 

“Misalkan ada tax moral, seperti Gayus, Rafael, kemudian di sisi WP itu uncertain, tax dispute masih tinggi. Kami sebagai peneliti melihat adanya masalah yang kami sebut sebagai asimetric information,” lanjutnya. 

Dari sisi wajib pajak, tidak sedikit yang merasa takut dan tidak merasa aman dalam pelaporan pajak.  

Siti menemukan bahwa wajib pajak lebih memilih strategi kurang bayar daripada lebih bayar terhadap pajak yang mereka laporkan. 

Maka dari itu, Siti berpandangan bahwa penting bagi pembuat kebijakan untuk memenuhi hak-hak wajib pajak, seperti keamanan dan kepastian WP setelah membayar dan melapor pajak. 

“Banyak wajib pajak yang takut kalau lebih bayar, nanti diperiksa, kurang bayar ternyata harus bayar lebih banyak. Jadi di situ wajib pajak merasa uncertain atau tidak pasti,” jelasnya. 

Adapun, dari sisi penerimaan perpajakan, pemerintah memang terus mengerek targetnya. Pada 2022 target penerimaan pajak sebesar Rp1.784 triliun. Sementara tahun ini menjadi Rp2.021 triliun. 

Berdasarkan APBN Kita edisi September 2023, realisasi penerimaan perpajakan telah mencapai Rp1.418,5 triliun, atau 70,2 persen terhadap target. 

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nurfransa Wira Sakti mengungkapkan dalam melakukan pengawasan terhadap wajib pajak memang menjadi suatu tugas besar.  

“Kepatuhan bukan hal yang mudah, mereka juga harus melakukan kewajiban perpajakan sesuai aturan perpajakan yang berlaku, kepatuhan ini relatif masih rendah. Pertama, literasi perpajakan masih kurang. Kedua, masih banyak administrasi perpajakan sulit dan complicated, belum ada kesadaran pentingnya pajak,” katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper