Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Garap Permukiman Warga Rempang, dari Mana Anggarannya?

Warga yang terdampak Rempang Eco-City akan digeser ke Tanjung Banon yang lokasinya hanya 3 kilometer dari Pulau Rempang.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (ketiga dari kanan) saat jumpa pers di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/09/2023). ANTARA/Farhan Arda Nugraha
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (ketiga dari kanan) saat jumpa pers di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, di Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/09/2023). ANTARA/Farhan Arda Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan warga di Pulau Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco-City akan mendapatkan ganti rugi berupa uang dan rumah.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa pemerintah akan mengganti rumah warga Pulau Rempang dengan rumah baru tipe 45 senilai Rp120 juta. 

Lebih lanjut Bahlil menjelaskan, apabila rumah warga Pulau Rempang sebelumnya memiliki harga Rp500 juta, maka pemerintah akan menambah uang rumah menjadi sebesar Rp380 juta. 

Kemudian, warga terdampak relokasi juga akan mendapat sejumlah uang ganti rugi. Di mana, uang tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu uang transisi atau uang tunggu rumah jadi dan uang untuk kontrak rumah dengan total Rp2,2 juta.

Dengan demikian, lanjut Bahlil, uang ganti rugi sebesar Rp1,2 juta akan diberikan pemerintah untuk setiap orangnya sebagai uang transisi dan Rp1,2 juta untuk uang kontrak per kartu keluarga. 

“Jadi kalau satu Kartu Keluarga ada 4 orang, maka dia mendapat uang transisi Rp4,8 juta dan uang kontrak Rp1,2 juta jadi total Rp6 juta,” kata Bahlil saat konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Dalam kesempatan yang sama, mantan Ketua Umum Himpunan Pengusahan Muda Indonesia (HIPMI) tersebut juga mengatakan, proses relokasi yang semula direncanakan akan dilakukan ke Pulau Galang dibatalkan. 

Sebagai gantinya, warga Pulau Rempang yang terdampak relokasi akan digeser ke Kampung Tanjung Banon yang lokasinya hanya 3 kilometer dari Pulau Rempang. 

"Jadi di Tanjung Banon ini pemukiman dibuat bagus sama Kementerian PUPR," ucap Bahlil dalam konferensi persnya.

Namun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan kiranya proses pembangunan rumah bagi warga terdampak relokasi di Pulau Rempang akan dilaksanakan.

Sementara itu, Direktur Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapat penugasan lanjutan dari pemerintah atas proyek pengadaan rumah bagi warga rempang tersebut.

"Belum ada urusan dengan PUPR, tidak ada penugasan ke kami," jelas Iwan saat dihubungi Senin (26/9/2023).

Terkait mekanismenya, Iwan menjelaskan bahwa BP Batam sebagai badan layanan usaha (BLU) pemerintah yang mengurusi aset negara berupa tanah harus terlebih dahulu merampungkan urusannya dengan masyarakat.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti sempat mengonfirmasi bahwa pihaknya akan membangun sejumlah fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kampung Tanjung Banon dengan menggunakan APBN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper