Bea Cukai Pesimistis
Berbeda dengan Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai (DJBC) justru memprediksi penerimaan kepabeanan tidak akan mencapai target pada tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Muhammad Alfah.
"Target penerimaan bea cukai tahun ini mungkin tidak akan tercapai Rp303,1 triliun, jadi hanya 99 persen dari target 2023," ujarnya.
Namun, Alfah menilai target penerimaan kepabeanan bukan satu-satunya tujuan bagi DJBC. Pasalnya, Bea Cukai memiliki beberapa tujuan dan visi penting, antara lain sebagai industrial asisstant and facilitator, community protector, dan revenue gainer.
"Kami berupaya melaksanakan tiga fungsi tadi dan menyesuaikan dengan kondisi perekonomian serta perkembangan yang terjadi saat ini," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat realisasi bea keluar hingga Agustus 2023 hanya mencapai Rp6,8 triliun. Dia menyampaikan bahwa realisasi tersebut turun drastis sebesar 80,3 persen jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu (year-on-year/yoy) yang mencapai Rp34,7 triliun.
Baca Juga
Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi bea keluar yang turun disebabkan oleh harga CPO yang lebih rendah, dampak kebijakan flush out pada 2022, serta turunnya volume ekspor mineral.
“Bea keluar turun sangat drastis 80,3 persen terutama dari CPO yang tahun lalu ada aktivitas yang tidak berulang yaitu dilakukannya kebijakan flush out,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, bea keluar tembaga juga turun signifikan sebesar 70 persen secara tahunan, yang dipengaruhi oleh turunnya volume ekspor tembaga sebesar 14,1 persen yoy.
Secara keseluruhan, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2023 tercatat sebesar Rp171,6 triliun atau mencapai 56,6 persen dari target APBN 2023. Realisasi tersebut turun sebesar 16,8 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
Selain bea keluar, realisasi penerimaan dari cukai juga turun sebesar 5,6 persen, dimana penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) yang sebesar Rp126,8 triliun turun 5,8 persen secara tahunan.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh produksi kumulatif CHT yang turun 5,7 persen secara tahunan hingga Juni 2023 dan tarif rata-rata tertimbang hanya naik 1,9 persen dari yang seharusnya 10 persen.