Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Serangkaian Ganti Rugi yang Bakal Diterima Warga Pulau Rempang

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjabarkan sejumlah ganti rugi yang akan diterima warga Pulau Rempang.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat teknis membahas relokasi warga Pulau Rempang yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Minggu (17/9/2023) - Dok. BP Batam
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat teknis membahas relokasi warga Pulau Rempang yang juga dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Minggu (17/9/2023) - Dok. BP Batam

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim telah menyiapkan sejumlah uang ganti rugi untuk warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau yang rumahnya digusur oleh BP Batam untuk proyek Rempang Eco Park.

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia mengemukakan bahwa uang ganti rugi tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu uang transisi atau uang tunggu rumah jadi dan uang untuk kontrak rumah dengan total 2,2 juta dengan rincian Rp1,2 juta per orang untuk uang transisi dan Rp1,2 juta untuk uang kontrak per kartu keluarga.

“Jadi kalau satu Kartu Keluarga ada 4 orang, maka dia mendapat uang transisi Rp4,8 juta dan uang kontrak Rp1,2 juta jadi total Rp6 juta,” tuturnya saat konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin (25/9).

Selain itu, menurut aktivis HMI tersebut, BP Batam juga akan mengganti kerugian tanaman dan keramba milik warga yang kediamannya digusur.

Namun, Bahlil tidak menyebutkan nilai penggantiannya. Bahlil hanya mengatakan bahwa ganti rugi untuk tanaman dan keramba milik warga yang digusur akan disesuaikan dengan kemampuan BP Batam.

“Nanti untuk penggantian tanaman dan keramba warga itu akan dihitung dan disesuaikan dengan aturan BP Batam,” katanya.

Selain itu, untuk lima kampung yang digusur oleh BP Batam untuk pembangunan proyek Rempang Eco-Park tersebut juga sudah disiapkan satu kampung di wilayah Tanjung Selong yang berjarak hanya tiga kilometer dari lokasi perkampungan yang digusur.

Menurut Bahlil, kampung baru tersebut akan dijadikan kampung percontohan yang bakal disiapkan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan seperti puskesmas, air bersih dan sekolah untuk anak-anak di kampung tersebut.

“Nanti kita siapkan juga pelabuhan untuk perikanan di sana. Pokoknya ini harus jadi kampung percontohan,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper