Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Provinsi dengan Pertumbuhan Pajak Daerah Tertinggi

Kemenkeu mencatat kinerja pajak daerah per Agustus 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,6 yoy dari sebelumnya Rp144,48 triliun menjadi Rp154,05 triliun pada 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Dok Youtube Kemenkeu RI.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan RAPBN dan Nota Keuangan 2024 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Dok Youtube Kemenkeu RI.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kinerja pajak daerah per Agustus 2023 mengalami kenaikan sebesar 6,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Nilai pajak daerah tersebut naik dari sebelumnya Rp144,48 triliun pada 2022 menjadi Rp154,05 triliun pada 2023. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kenaikan pendapatan daerah dari pajak tersebut didorong oleh peningkatan realisasi pajak yang bersifat konsumtif, yaitu Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Restoran, dan Pajak Parkir

Beberapa kegiatan yang meningkatkan kinerja pajak daerah utamanya oleh pajak hotel yang meningkat sebesar 64,4 persen menjadi Rp6,05 triliun

Sementara pajak restoran mencapai Rp9,86 triliun atau meningkat 23 persen (yoy). Selain itu, pajak hiburan mencapai Rp1,46 triliun atau naik 49,5 persen, dan pajak parkir naik 20,5 persen menjadi Rp909,7 miliar

“Ini mengkonfirmasi bahwa kegiatan ekonomi konsumsi masyarakat tetap jalan dan memberikan dampak terhadap penerimaan daerah,” ujarnya dalam rilis APBN Kita, dikutip Minggu (24/9/2023).

Secara agregat, wilayah Bali menjadi provinsi yang mengalami kenaikan pertumbuhan pajak daerah tertinggi yang mencapai 81,2 persen

Bahkan, kinerja pajak hotel Bali pada pada Agustus 2023 melonjak hingga 240,4 persen (yoy) menjadi Rp2,38 triliun , dari sebelumnya yang mencapai Rp699,35 miliar

“Berbagai kegiatan ini menggambarkan bahwa geliat ekonomi baik di hotel, restoran, dan pariwisata telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah,” katanya

Berikut 5 Provinsi dengan Pertumbuhan Pajak Daerah Tertinggi 

Bali 81,2 Persen 

Kalimantan Tengah 20,5 persen 

Kalimantan Utara 17 persen 

Sulawesi Selatan 12,2 persen 

DKI Jakarta 11,8 persen 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper