Sri Mulyani: APBN Berperan Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Kenaikan laju inflasi didorong tensi geopolitik dibarengi dengan momen pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 yang berdampak pada gejolak harga komoditas.
Foto: Sri Mulyani: APBN Berperan Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat
Foto: Sri Mulyani: APBN Berperan Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Bisnis.com, JAKARTA - Penanganan inflasi menjadi salah satu dari empat agenda prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil berkoordinasi untuk menjinakkan inflasi yang berpotensi terjadi akibat fenomena El Nino.

Kenaikan laju inflasi sejak tahun 2022 didorong eskalasi tensi geopolitik dibarengi dengan momen pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 yang berdampak pada terjadinya gejolak harga komoditas global.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi Indonesia pada Agustus 2023 mencapai 3,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Realisasi tersebut jauh lebih rendah dibandingkan inflasi pada 2022 yang tercatat sebesar 5,5 persen yoy.

Dengan tren yang terus melambat sejak awal 2023, laju inflasi Indonesia perlahan bergerak pada kisaran sasaran yang ditargetkan otoritas, yaitu 3±1 persen yoy.

Inflasi pangan masih terkendali dan menuju ke arah yang positif, meskipun harga beberapa komoditas pangan sempat naik sebagai akibat dari dampak El Nino.

Kolaborasi TPID dan TIPD

Pergerakan inflasi yang terus menurun tentunya tidak terlepas dari kesinambungan kebijakan yang dilakukan secara konsisten. Sinergi seluruh pihak, mulai dari otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil telah berkontribusi untuk mengendalikan harga bahan pokok.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional 2023 beberapa waktu silam, Presiden Jokowi juga memberikan arahan bahwa pengendalian inflasi dilakukan melalui bauran kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil.

Sinergi dan inovasi menjadi dua kata kunci penting dalam menjaga stabilitas harga, terutama dalam konteks menjaga ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Berbagai mitigasi dan langkah kebijakan telah dirancang sebagai bagian dari agenda pengendalian inflasi nasional yang terus diorkestrasi oleh Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Kelembagaan yang semakin diperkuat, baik di pusat dan daerah, ditujukan untuk memastikan bahwa stabilitas harga dapat dijaga hingga ke level daerah.

Berbagai respon kebijakan terus dirancang demi menjawab tantangan jangka pendek guna mendukung strategi menjaga inflasi dalam jangka menengah.

Menciptakan keterjangkauan harga, menjaga ketersediaan pasokan, memastikan kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif menjadi pedoman dalam mengimplementasikan strategi pencapaian inflasi dari hulu hingga ke hilir. Tujuannya agar keseimbangan antara penawaran dan permintaan (supply and demand) dapat diciptakan. 

Sri Mulyani: APBN Berperan Jaga Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Peran APBN Jaga Inflasi

Dalam koridor kebijakan fiskal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki fungsi stabilisasi. APBN berperan sebagai shock absorber terhadap gejolak perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN selalu digunakan secara efektif, bekerja keras, dan terbukti berhasil mengendalikan tantangan pandemi sekaligus mempercepat momentum pemulihan ekonomi Indonesia.

“APBN diharapkan menjadi instrumen utama dan diandalkan dalam mengelola berbagai potensi gejolak perekonomian. APBN harus kita jaga untuk menjadi instrumen yang sehat dan sustainable karena agenda pembangunan kita masih sangat banyak," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Jumat (22/9/2023).

Dia mengungkapkan pada 2022, ketika inflasi di berbagai negara meningkat secara signifikan, peran APBN dioptimalisasi untuk meredam dampak dari tingginya gejolak harga komoditas global bagi Indonesia.

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menginisiasi berbagai program perlindungan sosial untuk melindungi kelompok yang miskin dan rentan.

Selain itu, pemerintah juga melakukan intervensi harga dan menjaga ketersediaan stok dan cadangan pangan untuk menjaga level harga serta mengendalikan inflasi.

“Komunikasi publik kepada masyarakat juga terus dilakukan sebagai langkah untuk menjaga ekspektasi inflasi,” jelasnya.

Dia mengatakan Kemenkeu akan terus memaksimalkan penggunaan APBN agar dapat menjalankan perannya sebagai shock absorber, terutama menghadapi perekonomian yang penuh ketidakpastian pada tahun-tahun mendatang.

Menurutnya, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) harus berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan inflasi yang terjaga, sebagai landasan yang kokoh bagi pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

“Kolaborasi ini dilakukan untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi, inflasi yang stabil sangat dibutuhkan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan asumsi dasar ekonomi makro. Salah satu poin yang ditetapkan dalam UU APBN 2024, yaitu target inflasi sebesar 2,8 persen pada 2024. Hal ini menunjukkan optimisme pemerintah bahwa laju inflasi pada tahun depan dapat terkendali dan mampu berada di dalam sasaran inflasi 2,5±1 persen.

Menurutnya, ketetapan tersebut merupakan bentuk pemerintah untuk menjaga inflasi guna mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi serta upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ke depan yang terus berkembang.

Sri Mulyani mengatakan untuk mencapai target tersebut, pemerintah bersama Bank Indonesia melalui TPIP dan TPID terus bersinergi dalam menciptakan strategi jangka pendek dan panjang.

Konsistensi dalam menjaga stabilitas harga dalam jangka pendek terus dilakukan sebagai upaya menjaga risiko volatilitas harga pangan pada daya beli masyarakat.

Dari sisi produksi pangan, dia mengingatkan agar produktivitas sektor pertanian perlu terus ditingkatkan. Kemenkeu akan mendorong stabilitas pasokan pangan lewat alokasi anggaran ketahanan pangan.

“Selain itu, pemerintah juga terus berupaya menurunkan biaya logistik yang dapat mengatasi disparitas harga di daerah dengan dukungan anggaran infrastruktur,” kata Menkeu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper