Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHK Massal Industri Tekstil Masih Jadi Momok, APSyFI: Belum Ada Solusi

APSyFI menilai fenomena PHK massal di industri tekstil hingga saat ini belum ada solusi dari pemerintah.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebut fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terjadi selama 1 tahun terakhir belum menemukan titik terang dan masih berisiko berlanjut.

Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wiraswasta mengatakan pemerintah belum mengeluarkan langkah strategis untuk memberikan solusi antisipasi yang dapat mendukung industri agar berhenti melakukan efisiensi tenaga kerja.

"Fenomena PHK ini sudah terjadi lebih dari 1 tahun dan sampai saat ini belum ada hal signifikan yang dilakukan pemerintah," kata Redma, Jumat (22/9/2023).

Adapun, selama ini pelaku usaha industri TPT masih tertekan karena impor tekstil ilegal yang membanjiri pasar domestik. Padahal di tengah ekspor global yang menurun, industri TPT masih dapat bertahan dengan mengoptimalkan kinerja pendapatan dari pasar dalam negeri.

"Selama pemerintah tidak stop impor dan menindak para pemain impor ilegal, maka industri TPT akan terus melakukan PHK," ujarnya.

Dalam catatan Bisnis.com, Kamis (22/6/2023), Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menyebutkan API memproyeksikan akan terjadi gelombang PHK pada kuartal III/2023.

Asosiasi memperkirakan sebanyak 12.000 pekerja bakal kehilangan pekerjaan dari industri tekstil baik sektor hulu dan hilir industri TPT. "Sebanyak 12.000 itu potensi yang bisa terjadi di sektor hulu dan hilir TPT," tutur Danang.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) disebut tengah mengambil ancang-ancang untuk mencegah risiko PHK massal di industri padat karya pada kuartal III/2023.

Sebelumnya, pelaku usaha industri tekstil mengungkapkan adanya potensi pemangkasan karyawan di lima perusahaan tekstil sebanyak 12.000 orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan Kemnaker kini tengah menggaungkan agenda mediasi antara pengusaha dan buruh atau pekerja di sektor ini guna mencegah bertambahnya kasus PHK.

Ida juga mengklaim, hasil dari mediasi yang digelar oleh Kemnaker berhasil menggugurkan niat pengusaha untuk memangkas jumlah pekerjanya.

"Kita berusaha untuk melakukan mediasi dan alhamdulilah hasil mediasi itu banyak yang tidak meneruskan untuk melakukan PHK," ungkapnya, beberapa waktu lalu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper