Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tolak Usulan PMN Rp500 Miliar untuk Bina Karya, Ngaruh ke IKN?

Komisi XI DPR RI akhirnya menolak usulan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Bina Karya. Bakal berpengaruh ke IKN?
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023).  ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (22/8/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menolak usulan penambahan Penyertaan Modal negara (PMN) kepada PT Bina Karta (Persero) sebesar Rp500 miliar untuk keperluan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Keputusan ni diambil dalam Rapat dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara beserta PT Bina Karya (Persero) dalam agenda pembahasan PMN tunai tahun 2023.

"Kementerian Keuangan tidak melaksanakan PMN tunai sebesar Rp 500 miliar yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi APBN tahun anggaran 2023 kepada PT Bina Karya [Persero]," ujar Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat (15/9/2023). 

Dalam ringkasan eksekutif yang disampaikan oleh Direktur Utama Bina Karya Boyke P. Soebroto, PMN Rp500 miliar diusulkan untuk perbaikan permodalan perusahaan guna meningkatkan kapasitas usaha untuk mendukung pembangunan IKN, khususnya pada sektor telekomunikasi dan infrastruktur Dasar.

"PMN Rp 500 milar tersebut akan digunakan untuk membiayai porsi ekuitas pembangunan fiber optic untuk backbone dan fiber optic bagi lastmile dan Multi Utility Tunnel (MUT) dengan total capex sebesar Rp2,8 triliun," ujar Boyke. 

Dijelaskan pula bahwa dalam pelaksanaannya nanti PT Bina Karya akan bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan pihak lainnya untuk membentuk membentuk perusahaan patungan menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati justru menyarankan agar pemerintah memberikan PMN langsung kepada Telkom Indonesia dibandingkan Bina Karya. 

"Bina Karya dikasih PMN, dalam pelaksanaannya akan kerjasama dengan PT Telkom Indonesia. Lha kenapa nggak ke PT Telkom saja kalau memang memerlukan pekerjaan yang buat PT Telkom tentu nggak seberapa kalau pegang fiber optic,” ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tersebut. 

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan bahwa guyuran PMN tersebut dilakukan sebagai fondasi ekuitas Bina Karya sebagai Badan Usaha Otorita (BUO) OIKN.

Lebih lanjut, Rionald mengatakan nantinya injeksi modal tersbeut akan digunakan Bina Karya untuk mendukung pembangunan pada sektor telekomunikasi dan infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Bina Karya [selama ini] hanya melaksanakan bisnis konsultasi saja, sedangkan dengan proyeksi keuangan dengan PMN maka Bina Karya akan fokus pembangunan IKN sebagai master developer," ucap Rionald dalam agenda rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Namun demikian, akhir rapat memutuskan bahwa usulan Kemenkeu menyuntikkan PMN senilai Rp500 miliar ke Bina Karya dari pos cadangan pembiayaan ditolak oleh Komisi XI DPR RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper