Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjelaskan kondisi Stasiun Halim setelah sempat terbakar, yang terjadi pada Senin (11/9/2023) dini hari.
Eva Chairunisa, GM Corporate Secretary PT KCIC menjelaskan, insiden ini terjadi saat adanya percikan api di sisi atap peron sisi timur. Percikan tersebut tepatnya terjadi pada bagian lapisan proteksi atap Stasiun Halim.
Percikan api tersebut terlihat pukul 00.30 WIB dan setelahnya pihak KCIC langsung berkordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran Wilayah Jakarta Timur. Eva mengatakan, percikan tersebut telah dipadamkan oleh petugas Pemadam Kebakaran.
“Pagi ini seluruh kondisi Stasiun Halim dipastikan dalam kondisi aman. Bagian dalam bangunan stasiun dipastikan dalam kondisi baik dan seluruh fungsi dapat berjalan normal,” jelas Eva pada Senin (11/9/2023).
Eva melanjutkan, petugas Pemadam Kebakaran telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi tetap terkendali. Hingga saat ini penyebab kejadian salah satu stasiun Kereta Cepat tersebut dalam proses investigasi.
Dia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. KCIC juga akan terus berkordinasi dengan pihak kontraktor untuk memastikan keselamatan dan keamanan proyek kereta api cepat relasi Jakarta-Bandung.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Presiden Jokowi akan menguji coba Kereta Cepat Jakarta Jakarta Bandung (Kereta Cepat) pada 13 September 2023 sepulangnya dari KTT G20 di India.
“Pak Presiden sendiri akan melaksanakan uji coba direncanakan tanggal 13 September,” ujar Budi.
Uji coba ini pun dilakukan untuk menegaskan komitmen Kereta Cepat untuk dapat mendapatkan izin operasional sebelum tanggal perilisan pada 1 Oktober 2023.
Menurut Humas PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Emir Monti, setiap harinya Kereta Cepat juga telah melakukan uji coba 30 kali per hari. Kendati demikian, uji coba rutin tersebut dilakukan tanpa penumpang.
Menurut Emir, uji coba tersebut hanya dihadiri oleh kontraktor KCIC dan Kementerian Perhubungan untuk kebutuhan sertifikasi.