Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dana Just Energy Transition Partnership (JETP) dari pemerintah Amerika Serikat masih kurang karena kebutuhan proyek transisi energi bisa mencapai US$100 miliar.
Luhut mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mencari donor lain, yakni filantropis untuk mendukung dana JETP.
“Besarnya [dana] JETP ini kalau kita lihat kembali ke hasil G20 sekitar US$20 miliar. Tapi pada kenyataannya, saya pikir bisa sampai US$100 miliar,” Jelas Luhut dalam acara CEO Bloomberg Day di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Luhut mengutarakan bahwa dana JETP US$20 miliar dolar atau sekitar Rp310 triliun hingga saat ini masih belum ada perkembangan.
Dia mengatakan jika Indonesia ingin membereskan program transisi energi secara penuh, maka pemerintah perlu tambahan hingga US$80 miliar.
"Saya akui ini memang bukan hal yang mudah. Namun, pemerintah sangat berkomitmen untuk melakukan ini semua," ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, terkait dana JETP yang hingga saat ini belum kunjung cair, Koordinator Khusus Kemitraan untuk Infrastruktur dan Investasi Global (PGI) Amerika Serikat Helaina Matza mengungkapkan bahwa pencairan dana program JETP merupakan proses yang panjang.
“Terutama untuk negara yang begitu besar dan beragam, serta memiliki begitu banyak elemen dan pulau yang berbeda seperti Indonesia, untuk mengimplementasikan sebuah rencana secara penuh [butuh waktu],” ungkap Matza kepada Bisnis saat ditemui di Mandarin Oriental Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Namun, dia mengungkapkan bahwa PGI telah melihat banyak kemajuan komitmen transisi energi (energy transition) di Indonesia, seperti langkah PLN dalam mendukung penyebaran energi terbarukan, meluncurkan Energy Transition Mechanism (ETM), membentuk satuan tugas dekarbonisasi energi.
Kemudian, menurutnya proses perencanaan atau iterasi kedua dari rencana CIPP (Comprehensive Investment and Policy Plan) yang telah diajukan kini sedang ditinjau secara matang oleh pemerintahan AS.
“Di sepanjang jalan [proses] tersebut, akan membantu kami mengidentifikasi peluang untuk mengedepankan dana publik tersebut, baik dalam bentuk bantuan teknis, dukungan hibah, maupun pinjaman lunak dan komersial,” jelasnya.