Bisnis.com, SOLO - Otorita memastikan bahwa proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan tetap berjalan meski akan ada pergantian Presiden Republik Indonesia.
“Sejauh ini kita bisa melihat IKN ini bukan hanya keputusan seorang Presiden Jokowi semata. Tadi saya sampaikan sejarahnya,” kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono seusai menjadi pembicara pada ASEAN Investment Forum Day 2 di Jakarta, Minggu (3/9/2023), dikutip dari Antara.
Menurutnya, IKN ini adalah impian lama sejak era pemerintah Presiden Soekarno. Di mana sejak dulu Indonesia memiliki visi untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan.
Kemudian di era Presiden Soeharto, ada juga rencana untuk memindahkan ibu kota negara. Begitu juga pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memulai diskusi mengenai agar pembangunan lebih merata.
“Dan Presiden Jokowi yang memutuskan menjadi undang-undang. Poin kedua undang-undang, pertama bukan hanya 1 presiden saja dan undang-undang didukung sangat kuat di parlemen,” ucapnya.
Meskipun nantinya presiden berganti, undang-undang mengenai IKN tidak bisa diubah oleh presiden baru karena harus disertai dengan persetujuan parlemen.
Baca Juga
Otorita IKN juga menilai bahwa tiga bakal calon presiden yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan dinilai mendukung dan tidak menolak undang-udang mengenai IKN.
“Buat kita hanya mengerjakan saja sebagai profesional dan kami yakin karena ini sudah dikuatkan oleh undang-undang dan merupakan cita cita jangka panjang dari presiden pertama dan terakhir para (calon) pemimpin masa depan punya dukungan,” lanjutnya.
Ia pun turut membahas mengenai investasi yang diberikan oleh pihak swasta pada pembangunan IKN terutama untuk sektor yang tidak dibiayai oleh APBN.
Agung menyampaikan, pihak swasta akan terlebih dahulu mampu memenuhi ketentuan mengenai tata ruang dan harus mampu memberikan nilai tambah terbesar untuk negara.
“Yang terpenting koordinasi di lapangan untuk pembangunan karena banyak, ada APBN, swasta. Karena itu, kita yakin sebenarnya IKN bukan sesuatu yang harus dikerjakan selesai dalam waktu singkat tapi harus teratur antara para kontraktor di lapangan agar bisa terkoordinasi,” tutur dia.