Bisnis.com, TANGERANG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya belum mendapatkan informasi terkait rencana PT Pertamina (Persero) untuk mengalihkan Pertalite dengan RON 90 menjadi RON 92.
“Belum, saya belum dapat informasi itu,” ujarnya kepada awak media usai membuka Rakernas HIPMI ke-XVIII di ICE BSD City, Kamis (31/8/2023).
PT Pertamina (Persero) saat ini tengah mengkaji untuk meningkatkan kadar oktan BBM Subsidi RON 90 menjadi RON 92. Hal tersebut dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen sehingga menjadi Pertamax Green 92. Namun, kajian yang dinamakan Program Langit Biru Tahap 2 tersebut masih dilakukan secara internal dan belum diputuskan.
“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Nicke menambahkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah, harganya pun tentu akan diatur oleh pemerintah.
“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
Baca Juga
Kajian tersebut, menurut Nicke, dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik karena bahan bakar dengan kadar oktan yang lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.
Dalam catatan Bisnis, Pertalite merupakan jurus Pertamina untuk menekan subsidi. Awalnya, produk Pertalite merupakan hasil blending refinery yang menghasilkan Pertamax (octane 92) dan Premium (octane 90).
Jika pengalihan ini berhasil dijalankan, Pertamina akan lebih efisien karena refinery yang ada dapat langsung menghasilkan Premium yang banyak diproduksi di seluruh dunia.
Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga menyebutkan bahwa pihaknya belum melakukan pembahasan mengenai penghapusan Pertalite tersebut.
“Belum ada [pembahasan itu], Pertamax belum ada,” kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kemenkeu Wahyu Utomo, Rabu (30/8/2023).
Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2024, Kementerian keuangan mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp329,9 triliun.
Untuk anggaran subsidi energi, direncanakan sebesar Rp185,87 triliun, di mana anggaran untuk belanja subsidi jenis BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg ditetapkan sebesar Rp110,04 triliun.