Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, aset PT Vale Indonesia Tbk (INCO) bakal dicatat ke dalam laporan konsolidasian PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Plt. Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, Vale Canada Limited (VCL) berkomitmen untuk melepas pencatatan aset INCO itu sebagai kelanjutan negosiasi akhir kewajiban divestasi dengan MIND ID.
“Pihak Vale Canada Limited bersedia tidak mengonsolidasikan PT Vale Indonesia Tbk. selama tata kelola terbaik dikedepankan,” kata Wafid saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Saat ini, mayoritas saham INCO dipegang oleh VCL dengan porsi mencapai 44,3 persen. Adapun, VCL dimiliki 100 persen oleh Vale S.A. Sisanya, kepemilikan INCO dipegang oleh MIND ID sebesar 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) 15 persen, dan publik 20,7 persen.
Lewat laporan tahun 2022, Vale S.A mencatat cadangan nikel kekonsolidasian mencapai 257,8 juta ton. Aset konsolidasi nikel itu 19,2 persen berasal dari cadangan yang dimiliki INCO sebesar 49,4 juta ton.
“VCL dan SMM bersedia melepas sampai 14 persen saham sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar di INCO,” kata Wafid.
Baca Juga
Lewat negosiasi terakhir, VCL diketahui bersedia untuk melepas 10,5 persen sahamnya sehingga kepemilikan di INCO menjadi 33,29 persen. Selanjutnya, SMM siap melepas 3,5 persen porsi sahamnya sehingga kepemilikannya menjadi 11,53 persen.
Dengan pelepasan sebagian saham dua entitas asing itu, MIND ID bakal memegang saham mayoritas INCO menjadi 34 persen.
Sementara itu, MIND ID mendesak INCO untuk merombak ulang ketentuan dalam perjanjian pemegang saham (shareholder’s agreement), investor rights agreement, termasuk ketentuan block voting agreement antara VCL dan SMM sebelum melanjutkan penawaran divestasi.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, ketentuan-ketentuan yang dimiliki pemegang asing INCO itu mesti diamendemen ulang sebelum negosiasi lanjutan dilakukan ihwal sisa kewajiban divestasi sebagai persyaratan perpanjangan kontrak yang akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.
Hendi beralasan perjanjian yang saat ini dimiliki VCL dan SMM cenderung memperlemah posisi strategis MIND ID nantinya.
“Kami mencatat bahwasannya struktur kepemilikan sahamnya itu juga ada perjanjian lain berupa block voting agreement yang mengikat antara Vale S.A dan Sumitomo Metal Mining Co. Ltd. (SMM) sehingga Vale dengan mudah dapat melakukan konsolidasi dan memaksa Sumitomo akan mengikuti apapun keputusan yang Vale tentukan,” kata Hendi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Berdasarkan catatan MIND ID, Vale S.A dan SMM menggengam saham mayoritas mencapai 59,3 lewat ketentuan block voting agreement antar dua entitas asing INCO tersebut. Saham konsolidasi dua entitas asing itu berasal dari porsi 44,3 persen kepemilikan VCL dan 15 persen milik SMM.
Menurut Hendi, ketentuan itu bakal menyudutkan posisi holding hulu tambang pelat merah tersebut selepas perjanjian divestasi dibuat nantinya.
Seperti diketahui, lewat investor rights agreement teranyar hasil negosiasi antara MIND ID dan INCO untuk kelanjutan kewajiban divestasi, MIND ID dipastikan hanya dapat mengakuisisi tambahan saham maksimal sebesar 14 persen. Lewat potensi tambahan saham itu, MIND ID bakal mengempit 34 persen saham nantinya hasil pelepasan bagian milik VCL dan SMM.
Hanya saja, kata Hendi, lewat tambahan saham itu MIND ID hanya dapat menambah kuota perwakilan pada dewan komisaris INCO nantinya. Hendi menegaskan holding hulu tambang pelat merah tidak dapat mengendalikan keputusan strategis seperti penentuan proyek hilirisasi, struktur pendanaan, maupun pembagian dividen kepada pemegang saham.
“Jadi memang sebagai saran, yang kami ajukan untuk bisa melakukan program divestasi lanjutan, bahwa perjanjian pemegang saham yang ada sekarang harus diamendemen dulu, dibongkar dulu karena kalau tidak dua pihak pemegang saham ini sudah terikat dalam block voting,” kata dia.