Bisnis.com, JAKARTA - Ekologi Maritim Indonesia (Ekomarin) mendesak pemerintah untuk memutus hubungan dagang terkait produk perikanan dari Jepang usai negara ini melepas air olahan yang terkena radiasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir ke laut.
Koordinator Nasional Ekologi Maritim Marthin Hadiwinata menyampaikan, pelepasan air limbah olahan PLTN dapat berdampak pada pencemaran perairan dan perikanan Indonesia.
“Pemerintah Indonesia segera mengambil sikap dari memutus hubungan dagang khususnya terkait produk perikanan dari Jepang ke Indonesia,” kata Marthin dalam keterangan resminya, Jumat (25/8/2023).
Marthin juga berharap pemerintah dapat membawa hal tersebut ke forum internasional termasuk nota protes dan diplomatik, serta mengangkat ke dalam forum sengketa internasional.
Indonesia berada pada lintasan perbatasan perairan antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Marthin menuturkan, pola arus dapat membawa air yang terkontaminasi tersebut masuk ke wilayah Indonesia.
Air yang terkontaminasi ini dapat memberikan dampak, baik jangka pendek dalam rantai pangan perikanan maupun jangka panjang yang akan terakumulasi dalam jaringan manusia.
Baca Juga
Beberapa spesies ikan bernilai ekonomis tinggi juga terancam terdampak, karena adanya migrasi jauh ikan yang juga akan singgah di Samudera Pasifik. Ikan tersebut antara lain ikan madidihang atau tuna sirip kuning (Thunnus albacre).
Seperti diketahui, Jepang mengeluarkan izin untuk melepas air yang terkontaminasi radiasi dari PLTN Fukushima yang hancur akibat gempa tsunami pada 11 Maret 2011. Pada Kamis (24/8/2023), Jepang melepas 1 juta metrik ton air yang terkontaminasi ke Samudera Pasifik.