Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Malaysia berencana mengajukan tuntutan hukum terhadap Goldman Sachs atas peran bank investasi Amerika Serikat (AS) tersebut dalam skandal korupsi miliaran dolar di lembaga keuangan negara 1MDB.
Hal tersebu diungkapkan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim dalam sebuah wawancara dengan CNBC International.
Melansir Reuters, Selasa 922/8/2023), Goldman menyelesaikan kesepakatan dengan Malaysia terkait 1MDB pada tahun 2020 dengan menyetujui untuk membayar US$2,5 miliar dalam bentuk tunai dan menjamin pengembalian aset senilai US$1,4 miliar kepada negara tersebut sebagai imbalan atas pencabutan semua tuntutan pidana terhadap bank tersebut.
Namun Anwar, yang mulai berkuasa pada akhir 2022, mengatakan pada awal tahun ini bahwa Malaysia sedang mengevaluasi kembali kesepakatan tersebut karena jumlah pembayarannya kecil.
"Saya tidak menutup kemungkinan untuk melanjutkan tuntutan hukum," kata Anwar. Di amelanjutkan Malaysia juga mempertimbangkan opsi-opsi lain, termasuk negosiasi.
Goldman belum menanggapi permintaan komentar terkait rencana ini. Bank asal AS ini selalu membantah melakukan kesalahan dalam kasus 1MDB.
Baca Juga
Pemerintah Malaysia dan AS memperkirakan sekitar US$4,5 miliar telah digelapkan dari 1MDB antara tahun 2009 dan 2014. Skandal ini memengaruhi seluruh dunia yang melibatkan para pejabat tinggi pemerintah dan pejabat perbankan di Malaysia dan negara lain.
Goldman telah membantu 1MDB mengumpulkan US$6,5 miliar dalam dua penawaran obligasi, dan menghasilkan $600 juta dalam bentuk fee, menurut Departemen Kehakiman AS.
Sebagai bagian dari penyelesaian tahun 2020, Goldman juga diharuskan untuk melakukan pembayaran interim satu kali sebesar US$250 juta jika pemerintah Malaysia belum menerima setidaknya $500 juta dalam bentuk aset dan hasil penjualan pada Agustus 2022,
Kedua belah pihak tidak sepakat mengenai apakah Malaysia telah mendapatkan setidaknya US$500 juta pada Agustus 2022 dan apakah ada pembayaran sementara yang jatuh tempo, kata Goldman.
Goldman mengungkapkan sengketa ini akan diselesaikan melalui arbitrase jika keduanya tidak dapat menyelesaikan masalah ini.