Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kurangi Hambatan Perdagangan, Mendag Zulhas Teken 4 MRA

Mendag Zulhas menandatangani empat mutual recognition agreement (MRA) pada rangkaian pertemuan AEM ke-55. Ini daftar kesepakatan yang diteken.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai menghadiri pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura H.E. Gan Kim Yong di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023) / Ni Luh Anggela
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai menghadiri pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura H.E. Gan Kim Yong di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (19/8/2023) / Ni Luh Anggela

Bisnis.com, SEMARANG - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menandatangani empat mutual recognition agreement atau MRA di sela-sela rangkaian pertemuan AEM ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023).

MRA tersebut di antaranya Asean Framework Agreement on Mutual Recognition Arrangements (AFA MRA), Asean Food Safety Regulatory Framework Agreement (AFSRFA), Asean Mutual Recognition Arrangements for Building and Construction Materials (MRA BCM), serta Protocol to Amend the Asean Sectoral MRA for Good Manufacturing Practice (GMP) Inspection of Manufactures of Medicinal Products.

“Ini semua ditandatangani maksudnya mengurangi hambatan di bidang perdagangan,” kata Zulhas di sela-sela rangkaian pertemuan AEM ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (20/8/2023).

Jika diperinci, AFA MRA menjadi payung hukum bagi badan sektoral Asean dalam menyusun MRA pada sektor khusus yang akan disepakati oleh seluruh negara anggota Asean. Selain itu, juga mendorong harmonisasi standar dan regulasi internasional di kawasan Asean. 

Selanjutnya, AFSRFA merupakan persetujuan untuk menciptakan pendekatan keamanan pangan yang komprehensif dan terintegrasi di Asean, khususnya untuk mencapai perlindungan kesehatan konsumen dan memfasilitasi kelancaran arus pangan yang aman di dalam kawasan.

Adapun, fasilitas kelancaran arus pangan dilakukan melalui peningkatan harmonisasi dari penetapan standar serta sanitasi dan fitosanitasi, meminimalisasi hambatan teknis untuk perdagangan pangan intra Asean, dan mengurangi perbedaan sistem pengelolaan pangan nasional di antara negara anggota Asean.

Sementara itu, MRA BCM merupakan komitmen pengakuan bersama atas sertifikasi penilaian bahan bangunan dan konstruksi di antara negara anggota Asean.

“Penandatanganan MRA BCM diharapkan dapat mengurangi biaya tambahan dan menjamin kualitas produk yang baik,” jelas Zulhas. 

Terakhir Protocol to Amend the Asean Sectoral MRA for GMP Inspection of Manufactures of Medicinal Products merupakan komitmen untuk produk manufaktur dan medicinal di Asean.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper