Bisnis.com, SEMARANG - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan siap membantu Hong Kong untuk bergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Hong Kong dalam pertemuan bilateral Indonesia dengan Hong Kong dan 7th AEM-HKC Consultation yang digelar hari ini, Minggu (20/8/2023) menyatakan minatnya untuk bergabung dalam RCEP.
“Beliau secara terbuka juga mengungkapkan keinginannya untuk bergabung dengan RCEP secepatnya,” kata Zulhas di sela-sela rangkaian pertemuan AEM ke-55, Minggu (20/8/2023).
Keinginan Hong Kong untuk bergabung mendapatkan apresiasi dari Indonesia. Bahkan, Zulhas menyebut akan membantu memperjuangkan keinginan Hong Kong.
“Kita tadi catat dia ingin bergabung dengan kita, nanti kita perjuangkan bareng-bareng,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan proses keanggotaan Hong Kong dalam RCEP akan melalui sejumlah proses sehingga dia belum bisa memastikan kapan Hong Kong resmi bergabung dalam RCEP ini.
Baca Juga
Pasalnya, terdapat sejumlah tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum akhirnya Hong Kong resmi bergabung dalam RCEP. Ini, kata dia, sama halnya dengan Timor Leste yang ingin menjadi bagian dari Asean yang harus melalui sejumlah tahapan.
“Ada tahapan-tahapan yang harus dilalui dan dibicarakan bersama anggota, dan kita lihat dan kita ases sebagai salah satu potensi,” jelasnya.
Keinginan tersebut sebelumnya sempat dilontarkan Hong Kong pada November 2020. Menteri Keuangan Hong Kong Paul Chan melalui sebuah unggahan di blognya pada Minggu (22/11/2020) menyatakan minatnya untuk bergabung dalam RCEP.
Chan kala itu menyebut, bergabung dengan RCEP akan menguntungkan perdagangan jasa dan investasi, mengingat total nilai perdagangan bilateral antara Hong Kong dan 15 negara anggota RCEP menyumbang 71 persen dari total perdagangan barang Hong Kong.
“Bergabung dengan perjanjian RCEP akan menguntungkan perdagangan jasa dan investasi,” ujarnya.
Seperti diketahui, RCEP merupakan perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh anggota Asean dan lima negara mitra. Perjanjian RCEP telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh negara anggota Asean dan lima negara mitra pada 15 November 2020.
Salah satu manfaat utama RCEP, melansir FTA Center, Minggu (20/8/2023), adalah prosedur kepabeanan yang disederhanakan dan ketentuan fasilitasi perdagangan yang ditingkatkan.