Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Menilai Implementasi RCEP Belum Optimal, Ini Sebabnya

Pelaku usaha menyebut reformasi struktural hingga reformasi birokrasi yang sejak awal sudah diidentifikasi sebagai prasyarat RCEP justru mengalami stagnasi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka acara jamuan makan malam atau Welcoming Dinner KTT Asean 2023 di Hotel Ayana, Labuan Bajo, NTT pada Rabu (10/5/2023).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka acara jamuan makan malam atau Welcoming Dinner KTT Asean 2023 di Hotel Ayana, Labuan Bajo, NTT pada Rabu (10/5/2023).

Bisnis.com, JAKARTA- Pelaku usaha menilai implementasi Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) masih belum optimal, karena sosialisasi dan kampanye penggunaan RCEP masih minim.

Di samping itu, pelaku usaha menyebut reformasi struktural, reformasi birokrasi, serta deregulasi di berbagai sektor usaha yang sejak awal sudah diidentifikasi sebagai prasyarat implementasi RCEP justru mengalami stagnasi bahkan kemunduruan di sisi implementasi lapangan.

Hal tersebut merespon imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta setiap negara Asean memastikan implementasi RCEP untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan dan menjadikan Asia Tenggara sebagai episentrum pertumbuhan.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mengatakan aspek reformasi struktural, reformasi birokrasi dan deregulasi perlu segera diperbaiki kalau Indonesia ingin memperoleh keuntungan yang maksimal dari RCEP. Kalau tidak, Indonesia akan dikalahkan oleh negara-negara tetangga yang lebih berani dan lebih konsisten melakukan reformasi internal untuk mengakomodasi investasi RCEP, serta pembentukan rantai pasok (supply chain) regional yang lebih efisien dengan negara-negara RCEP lain.

“Karena itu, pemerintah perlu melakukan sosialisasi atau kampanye penggunaan RCEP secara masif untuk menciptakan tingkat pemanfaatan RCEP yang tinggi,” ujar Shinta kepada Bisnis, Rabu (10/5/2023).

Dia menjelaskan sejatinya hingga saat ini tidak ada gambaran utuh terkait seberapa banyak RCEP dipakai diberbagai negara anggota, setidaknya sampai ada laporan resmi terkait penggunaan RCEP oleh otoritas masing-masing negara. Selain itu, RCEP baru berjalan kurang dari 2 tahun dan Indonesia sendiri baru bisa menggunakan selama 4-5 bulan terakhir karena telat meratifikasi.

Dalam periode waktu ini, Shinta berujar, biasanya penggunaan FTA belum akan terlihat efeknya secara signifikan karena masih terhitung masa transisi dan adaptasi.

Apalagi, di negara-negara yang tidak punya level keterlibatan yang sangat terkoordinir dan dekat dengan pelaku usahanya selama proses negosiasi RCEP (seperti Indonesia dan negara berkembang pada umumnya), sehingga pelaku usaha di negara tersebut tidak punya kesadaran maupun kesiapan terkait pemanfaatan FTA baru.

Lebih lanjut, Shinta menuturkan pelaku usaha selalu berupaya untuk mensukeskan RCEP salah satunya dengan relokasi rantai pasok global  bisa ke Indonesia dengan berbagai cara, termasuk dengan ikut membantu promosi investasi pemerintah.

“Namun, kesuksesan relokasi ini ke Indonesia tidak sepenuhnya dalam kendali kami. Justru 80 persen dari relokasi supply chain ini sangat-sangat tergantung pada komparasi perhitungan efisiensi dan reliability/kepastian berusaha iklim usaha di Indonesia sebagai lokasi supply chain hub baru,” jelas Shinta yang juga Wakil Ketua Umum Kadin itu.

Menurut Shinta saat ini hampir seluruh negara Asean sedang melakukan reformasi struktural dan deregulasi skala besar di negaranya masing-masing untuk menarik investasi dan menjadi hub rantai pasok baru di kawasan. Mereka juga konsisten dalam mengimplementasi maupun melanjutkan deregulasi dan reformasi struktural yang mereka agendakan, seperti Vietnam, Thailand dan Filipina yang ketiganya menerima relokasi supply chain hub dari China.

“RCEP sangat potensial untuk menempatkan Indonesia sebagai regional production hub yang terbesar karena kita punya resources, labour dan pasar domestik yang besar dan stabil untuk memudahkan penciptaan production scale regional hingga global,” ungkap Shinta.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta setiap negara Asean memastikan implementasi RCEP untuk memperkuat integrasi ekonomi kawasan dan menjadikan Asia Tenggara sebagai episentrum pertumbuhan.

Ditandatangani pada 2020 antara Asean dengan lima negara mitranya yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Australia dan Selandia Baru, RCEP mengintegrasikan seluruh perjanjian perdagangan bebas Asean dengan negara tersebut. Ke-15 negara itu menguasai kue ekonomi global sebesar 40 persen dari PDB dunia. Sejauh ini, 14 negara sudah meratifikasi RCEP sementara Filipina menyusul pada Juni.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper