Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menunda peresmian draf rencana investasi komprehensif atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP) yang sebelumnya ditarget rampung, Rabu (16/8/2023).
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kementeriannya bersama dengan sekretariat JETP berencana untuk memberi waktu untuk konsultasi publik terhadap draf CIPP yang telah disampaikan ke pemerintah hari ini.
“Kami hitung ulang supaya perencanaannya bagus terus kita mau konsultasi ke publik, kan kemarin itu kami rencanakan ada waktu untuk diskusi publik,” kata Dadan saat ditemui di DPR, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Selain itu, Dadan menambahkan, kementeriannya turut menambah beberapa dokumen baru berkaitan dengan data-data pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik pengembang listrik swasta atau independent power producer (IPP) yang potensial untuk ikut mendapat pendanaan pensiun dini.
“Misalkan data untuk pembangkit-pembangkit non PLN jadi kita lagi hitung ulang,” kata dia.
Beberapa pertimbangan itu, kata dia, membuat rencana peresmian CIPP JETP mesti diundur. Kendati demikian, draf CIPP itu sudah disampaikan ke pemerintah hari ini.
Baca Juga
Rencana investasi untuk menindaklanjuti kesepakatan bernilai US$20 miliar atau setara dengan sekitar Rp310,7 triliun (asumsi kurs Rp15.535 per US$ dari pakta iklim yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS) dan Jepang. Rencana ini memuat peta jalan teknis untuk pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan dan suatu kerangka kerja untuk menjamin transisi yang berkeadilan.
Selain itu, juga memuat mengenai skema pendanaan untuk memanfaatkan pendanaan publik guna menarik investasi swasta bagi transisi energi, serta rekomendasi perubahan kebijakan yang dapat membantu membuka keran investasi swasta bagi transisi energi.
"Draf ini merupakan hasil dari proses yang inklusif melibatkan banyak pemangku kepentingan. Mereka terlibat dalam proses diskusi dan pembahasan, pembuatan modelling dan menganalisa, serta menulis dan mengedit yang sangat intensif dan berlangsung selama lebih dari seratus hari," ujar Kepala Sekretariat JETP Edo Mahendra melalui siaran pers, Rabu (16/8/2023).
Empat kelompok kerja telah disusun sebagai bagian dari proses penyusunan CIPP. Kelompok Kerja Teknis yang dipimpin oleh International Energy Agency (IEA), Kelompok Kerja Pendanaan yang dipimpin oleh Asian Development Bank, Kelompok Kerja Kebijakan yang dipimpin oleh Bank Dunia, serta Kelompok Kerja Transisi Berkeadilan yang dipimpin oleh United Nations Development Programme (UNDP). Para anggota kelompok kerja terdiri atas organisasi internasional dan nasional, termasuk mitra pembangunan, think tank, dan organisasi masyarakat sipil.
Edo menuturkan, dalam penyusunan dokumen CIPP, pihak Sekretariat menambahkan data baru ke dalam analisis teknis sehingga membutuhkan waktu tambahan sebelum dokumen CIPP dapat diresmikan. Tenggat waktu yang baru juga memberikan kesempatan untuk mengadakan konsultasi publik yang baik sebelum finalisasi dan peluncuran dokumen CIPP.
Adapun, Joint Statement atau Pernyataan Bersama JETP disepakati di sela-sela KTT G20 oleh pemerintah Indonesia dan kelompok negara yang tergabung dalam International Partners Group (IPG) yang dipimpin secara bersama oleh Amerika Serikat dan Jepang dan beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Jerman, Prancis, Norwegia, Italia, Inggris.