Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, kementeriannya masih mematangkan opsi kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai alternatif mengurangi polusi udara di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) saat ini.
Ida menuturkan, kementeriannya masih belum sepakat soal bentuk dan dasar dari kebijakan WFH itu untuk badan usaha di kawasan Jabodetabek.
“Belum sampai apakah itu imbauan menteri, atau imbauannya swasta sendiri atau nanti pemerintah provinsi. Tapi saya kira memang itu masalah yang harus kita atasi,” kata Ida saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Di sisi lain, Ida menegaskan, kebijakan WHF akan menjadi prioritas pemerintah saat ini untuk mengatasi polusi udara di kawasan Jabodetabek.
“Kita belum sampai pada apakah mengimbau dalam bentuk surat, tapi itu menjadi wacana yang terus kita diskusikan,” kata dia.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi para pegawainya.
Baca Juga
"Artinya, WFH itu 50 persen-50 persen atau 60 persen dan 40 persen untuk mengurangi kegiatan sehari-hari di Pemda DKI. Tadi kami minta juga kementerian lain juga bisa bersama-sama melakukan WFH," ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (14/8/2023).
Selain itu, Pemprov DKI bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya juga akan memperketat pelaksanaan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
"Kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan tentunya bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kualitas udara di Ibu Kota Jakarta masih dalam kondisi tidak sehat, pada Senin (14/8/2023).
Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi Ibu Kota berada di angka 159 AQI US pada pukul 11.00 WIB dan menempati peringkat ke-3 di dunia, turun perlahan dari sebelumnya.
Level ini dapat diartikan udara Jakarta tidak sehat untuk pernapasan kebanyakan orang sehingga disarankan untuk mengenakan masker saat bepergian.
Selanjutnya, untuk tingkat konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 70.2µg/m³ atau setara dengan 14 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).