Bisnis.com, JAKARTA - PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID menyebut besaran porsi saham yang akan dilepas PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) dalam divestasi peralihan status kontrak karya masih dinegosiasikan.
Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan bahwa porsi divestasi saham INCO yang ditawarkan sebesar 14 persen belum nilai final dan masih bisa bertambah.
“Enggak, belum tentu [14 persen], masih dinegosiasi. Bisa bertambah,” kata Hendi, Senin (14/8/2023).
Sejalan dengan negosiasi besaran porsi saham divestasi, perseroan dengan INCO juga masih melakukan negosiasi terkait harga jual beli saham yang akan dibayarkan MIND ID.
Sementara itu, MIND ID kembali menegaskan keinginannya untuk menjadi pengendali utama INCO melalui momentum divestasi saham tersebut.
Hendi mengatakan bahwa dalam divestasi saham tersebut, pihaknya tidak mau mengulang apa yang terjadi saat mengakusisi saham divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI), di mana pihak Indonesia menjadi mayoritas pemegang saham, tetapi tidak menjadi pengendali. Saat ini, kontrol manajemen operasi PTFI masih di tangan Freeport-McMoRan Inc.
Baca Juga
“Beda [dengan Freeport] karena kita harus jadi pengendali,” kata Hendi.
Lebih lanjut, Hendi menjelaskan bahwa MIND ID ingin menjadi pengendali karena ingin memastikan berjalannya pengembangan tambang nikel di wilayah kerja INCO.
Sebab, Hendi melihat bahwa saat ini pengembangan potensi nikel yang ada di konsesi tambang INCO belum signifikan sedari 2014.
“Dari sisi potensinya ya kan, selama ini sejak 2014 pengembangannya kalau mengutip Pak Menteri kan kurang,” ujarnya.
Sebelumnya dalam pemberitaan Bisnis, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sisa kewajiban divestasi yang bakal dilepas INCO untuk syarat perpanjangan konsesi tambang sebesar 14 persen.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid menuturkan, angka divestasi itu menjadi negosiasi terakhir yang disampaikan oleh INCO dan MIND ID.
“Kan yang ditawarkan 11 persen ditambah 3 persen ya, masih itu [angka divestasinya],” kata Wafid beberapa waktu lalu.
Terkait dengan hal tersebut, INCO menyebut rencana divestasi bukan kewenangan Vale Indonesia.
Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan, divestasi merupakan kewajiban pemegang saham dalam hal ini Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.
"Harusnya tanya langsung ke Vale Canada dan Sumitomo, divestasi adalah kewajiban pemegang saham," katanya kepada Bisnis.