Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) periode 1-15 Agustus 2023 sebesar US$826,48 per metrik ton.
Harga referensi CPO tersebut naik sebesar US$35,46 atau 4,48 persen dari harga referensi CPO pada periode 16-31 Juli 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan Budi Santoso menuturkan dengan kenaikan harga referensi CPO tersebut, maka pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$33 per metrik ton. Selain itu,pungutan ekspor (PE) CPO sebesar US$85 per metrik ton untuk periode dua pekan ke depan.
“Saat ini, harga referensi CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar US$680 per metrik ton," kata Budi dalam keterangan pers, dikutip Rabu (2/8/2023).
Budi menjelaskan bahwa penetapan harga referensi CPO tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1304/2023 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk periode 1-15 Agustus 2023.
Dia membeberkan peningkatan harga referensi CPO disebabkan oleh sejumlah faktor. Salah satunya yakni adanya peningkatan ekspor CPO dari Malaysia yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi di Negeri Jiran tersebut.
Baca Juga
Adapun faktor lainnya yang mengerek harga referensi CPO, lanjut Budi, yaitu adanya kenaikan harga minyak kedelai akibat estimasi penurunan produksi di Amerika Serikat.
Sebagai informasi, penetapan bea keluar CPO periode 1-15 Agustus 2023 sebesar US$33 per metrik ton merujuk pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023. Sedangkan untuk penetapan PE CPO sebesar US$85 per metrik ton merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022.
Budi menambahkan, pemerintah membebaskan bea keluar untuk produk minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto ≤ 25 kilogram. Adapun penetapan merek tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1305 Tahun 2023 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kilogram.
Sementara itu, pemerintah menetapkan harga Referensi biji kakao periode Agustus 2023 sebesar US$3.346,02 per metrik ton, meningkat sebesar US$231,14 atau 7,42 persen dari bulan sebelumnya.
Kenaikan harga referensi tersebut berdampak pada peningkatan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao pada Agustus 2023 menjadi US$3.037 per metrik ton. HPE biji kakao tersebut naik US$225 atau 8,02 persen dari periode sebelumnya.
Budi menuturkan, peningkatan harga referensi biji kakao ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 10 persen sesuai Kolom 3 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023.
Adapun kenaikan harga referensi dan HPE biji kakao, kata Budi dipengaruhi adanya indikasi peningkatan permintaan biji kakao secara global terutama di wilayah Amerika, Eropa, dan Asia. Namun, lanjutnya, produksi biji kakao di wilayah Afrika dikhawatirkan menurun akibat adanya badai El Nino.