Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Bakal Gandeng MDEX Garap Bursa CPO, Bappebti: Mati Kita Kalau Saingan

Indonesia menilai bahwa kolaborasi penyusunan bursa berjangka minyak sawit atau CPO merupakan langkah yang lebih baik daripada bersaing kemudian kalah.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Bisnis/Arief Hermawan P.
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Bisnis/Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia berencana untuk berkolaborasi dengan Malaysia Derivatives Exchange (MDEX) dalam meluncurkan bursa berjangka minyak sawit atau crude palm oil, alias CPO.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyampaikan, rencana tersebut sudah disampaikan Indonesia kepada Malaysia pada Mei 2023.

“Tanggapan sana [bursa Malaysia] positif sekali, kami sudah mulai ngobrol untuk kolaborasi [pada] Mei tahun ini,” kata Didid kepada awak media di Kantor Pusat Kementerian Perdagangan, Minggu (30/7/2023).

Bursa CPO merupakan yang pertama di Tanah Air, meski Indonesia memiliki benchmarking yaitu MDEX. Kendati begitu, Didid menyadari bahwa Indonesia tidak dalam posisi bersaing dengan MDEX walaupun Indonesia merupakan produsen terbesar CPO di dunia.

Pasalnya, MDEX telah berdiri puluhan tahun dan pengalaman yang dimiliki di sektor ini sudah banyak sekali. Sehingga menurut Didid, daripada bersaing tetapi kalah dan hancur, lebih baik keduanya berkolaborasi. 

“Kami nggak mungkin saingan dengan MDEX. Mati kita kalau saingan dengan MDEX, pasti kita kalah lah, mereka udah jalan 20 tahun lebih,” ujarnya.

Namun demikian, masih ada pekerjaan rumah bagi kedua negara yakni menentukan kolaborasi seperti apa yang akan dilakukan. Misalnya, MDEX lebih menggarap pasar lokal sedangkan pihak Indonesia ke pasar ekspor.

Nantinya, jika kedua pihak telah menentukan kolaborasi seperti apa yang bakal dilakukan, pemerintah Indonesia akan menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Bappebti, sembari menunggu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait kebijakan ekspor CPO melalui bursa berjangka.

Permendag sendiri tengah dalam posisi menunggu untuk diharmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Setelah Permendag tersebut terbit, Didid bersama timnya akan segera membuat Peraturan Bappebti. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan bursa CPO akan diterbitkan. 

“Saya nggak berani kasih tanggal,” ungkapnya. 

Menurut catatan Bisnis, Jumat (19/7/2023), Kemendag menargetkan kebijakan terkait ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia akan terbit Juni 2023. Didid kala itu mengatakan, terbitnya kebijakan tersebut merupakan terobosan atau inovasi dari Kemendag guna meningkatkan kinerja ekspor minyak sawit dan pendapatan negara melalui pajak ekspor.

Dia berharap, dengan diimplementasikannya ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia, akan terbentuk price reference di bursa lantaran terjadinya transaksi many to many pembeli dan penjual. Harga yang terbentuk juga akan transparan dan akuntabel serta real time.

Dengan demikian, imbuhnya, bisa digunakan dalam penentuan Harga Patokan Ekspor atau HPE oleh Kemendag dan Bea Keluar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, kebijakan ini juga bisa memperbaiki harga TBS bagi petani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper