Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Indonesia mendapatkan jatah beras dari India meski negara Bollywood itu memutuskan melarang ekspor beras non basmati pada 20 Juli 2023.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso menyampaikan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara India dan Indonesia untuk pasokan beras tinggal menunggu tanda tangan kedua pihak.
Jika nota kesepahaman telah ditandatangani, maka larangan India tidak berpengaruh kepada Indonesia.
“Tinggal tanda tangan aja. Kalau MoU nya sudah oke berarti nggak ada masalah,” kata Budi kepada awak media ketika ditemui di sela-sela kegiatan jalan santai yang digelar oleh Bappebti, Minggu (30/7/2023).
Setelah nota kesepahaman tersebut ditandatangani, nantinya pemerintah akan merealisasikan impor sekitar kurang lebih 1 juta ton beras untuk tahun ini.
Indonesia tidak menjanjikan apapun untuk mendapatkan jatah beras dari India.
Baca Juga
Budi menuturkan, ekspor minyak sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia ke India cukup besar, dan India menjadi salah satu sumber impor beras terbesar dunia sehingga untuk menjaga hubungan dagang, kedua negara bersepakat untuk melakukan trade balance.
Ditemui terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog tengah menyusun strategi agar stok beras dalam negeri dapat tercukupi.
Adapun, pemerintah India dan Indonesia sudah berkomitmen untuk melakukan kerja sama untuk pasokan beras, dan menunggu finalisasi.
“Ya kita sudah MoU kerja sama, cuma belum final. Nanti hitungannya impor atau tidak, itu dari Bapanas dan Bulog,” ujarnya.
Menurut catatan Bisnis, Jumat (21/7/2023), pemerintah India resmi melarang ekspor beras non basmati pada 20 Juli 2023 untuk memastikan ketersediaan stok di negaranya dan menahan kenaikan harga di pasar domestik imbas perubahan iklim.
“Untuk memastikan ketersediaan beras putih non basmati memadai di pasar India dan untuk menahan kenaikan harga di pasar domestik, pemerintah India telah mengubah kebijakan ekspor,” kata Kementerian Pertanian Pangan India dalam sebuah pernyataan, mengutip Reuters.
Namun demikian, India mengecualikan beras pratanak, yang mewakili 7,4 juta ton ekspor pada 2022 dalam larangan tersebut. Selain itu, kapal yang sedang memuat beras tetap diizinkan untuk melakukan ekspor.