Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, isu langkanya LPG 3 kilogram (kg) di sejumlah daerah disebabkan oleh persoalan distribusi yang kurang optimal.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa kebijakan distribusi LPG 3 kg yang diterapkan PT Pertamina (Persero) belum disosialisasikan dengan baik.
Adapun, Pertamina memiliki kebijakan minimal 80 persen penjualan LPG 3 kg ke pengguna akhir melalui pangkalan dan 20 persen melalui pengecer.
Dengan hal ini, Tutuka meminta agar sosialisasi pengurangan pasokan ke pengecer dapat dikencangkan oleh Pertamina agar diketahui secara luas oleh masyarakat.
“Jadi saya repsons ini harus tangani dengan baik, jadi nggak bisa suruh saja masyarakat ke pangkalan, iya kalau ada kendaraan. Jadi kan pernyataan 80-20 persen itu bisa [di beberapa tempat], di tempat lain belum tentu bisa jalan baik,” kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (31/7/2023).
Tutuka pun menegaskan bahwa tidak ada pengurangan kuota LPG 3 kg. Menurutnya, kuota LPG 3 kg tahun ini justru bertambah. Dia menilai isu kelangkaan LPG 3 kg yang muncul lebih disebabkan pada persoalan distribusi saja.
Baca Juga
“Enggak [dikurangi], lagi bertambah malah tahun ini jumlah LPG-nya cukup. Hanya masalah pendistribusian,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, Tutuka menuturkan bahwa dirinya sudah membicarakan hal ini dengan pihak Pertamina. Dirinya meminta pihak Pertamina langsung turun ke lapangan guna menyosialisasikan kebijakan distribusi LPG yang baru.
“Saya suruh turun ke bawah agar membantu masyarakat karena kan [kuota] pengecer makin ngecil nah tanganinya gimana tuh. Pertamina harus tangani distribusi itu,” tutur Tutuka.