Bisnis.com, JAKARTA – Realisasi investasi pada kuartal II/2023 tercatat sebesar Rp349,8 triliun, meningkat 15,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menyampaikan bahwa pertumbuhan realisasi investasi pada periode tersebut cenderung melambat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal I/2023 sebesar 16,5 persen.
Perlambatan juga tercermin pada pertumbuhan penanaman modal asing (PMA) yang sebesar 10,7 persen yoy menjadi Rp186,3 triliun, dari pertumbuhan pada kuartal I/2023 sebesar 16,6 persen yoy.
Sementara itu, realisasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) masih terakselerasi dengan pertumbuhan 17,6 persen yoy menjadi Rp163,5 triliun, dari pertumbuhan kuartal sebelumnya 12,4 persen yoy.
Josua mengatakan, dengan perkembangan tersebut, iklim investasi di dalam negeri masih relatif kondusif, terutama dari PMDN yang tercatat tumbuh lebih tinggi pada kuartal II/2023.
“Peningkatan pertumbuhan investasi dari investor domestik menandakan persepsi investor domestik terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan masih baik, yang ditunjukkan oleh keberanian investor dalam meningkatkan jumlah investasinya saat ini,” katanya kepada Bisnis, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga
Josua menilai, kondisi yang positif tersebut harus terus dijaga momentumnya oleh pemerintah, terutama pada periode mendatang menjelang Pemilu, di mana secara historis investor cenderung wait & see.
Lebih lanjut, menurutnya, investasi asing langsung yang melambat pada kuartal II/2023 perlu diantisipasi oleh pemerintah agar tidak menghambat momentum pertumbuhan ekonomi domestik.
“Memang dalam beberapa periode Pemilu sebelumnya, investasi langsung asing biasanya mengalami perlambatan menjelang Pemilu dilaksanakan,” jelasnya.
Dalam hal ini, Josua mengatakan bahwa pemerintah dapat berupaya terus memberikan informasi mengenai kondisi politik dan keamanan nasional yang cenderung stabil dalam menghadapi Pemilu pada 2024.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu memberikan kepastian terkait keberlanjutan berbagai program serta pembangunan infrastruktur dan investasi.
“Seperti misalnya UU Cipta Kerja yang akan tetap berlaku meskipun pemerintahan berganti, sehingga bisa memberikan kepastian bagi investor,” jelas Josua.