Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapor Logistik Indonesia Anjlok, SCI: Momentum Perbaikan

Supply Chain Indonesia (SCI) menilai penurunan kinerja logistik Indonesia versi LPI bisa menjadi momentum perbaikan.
Ilustrasi kegiatan logistik/Reuters-Jason Lee
Ilustrasi kegiatan logistik/Reuters-Jason Lee

Bisnis.com, JAKARTA - Supply Chain Indonesia (SCI) menilai rapor Logistics Performance Index (LPI) Indonesia yang anjlok 17 peringkat menjadi posisi 63 pada 2023 bisa menjadi momentum untuk melakukan perbaikan.

LPI 2023 dirilis Bank Dunia berdasarkan enam dimensi, yaitu: Customs, Infrastructure, International Shipments, Logistics Competence and Quality, Timelines, dan Tracking & Tracing.

Di antara negara-negara Asean, peringkat LPI 2023 tertinggi setelah Singapura (peringkat 1), adalah Malaysia (31), diikuti Thailand (37), Filipina (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Kamboja (116), dan Laos (82).

CEO SCI Setijadi mengatakan hasil LPI perlu disikapi secara bijak sebagai masukan untuk perbaikan sektor logistik. Berdasarkan persepsi para pelaku logistik, LPI disusun dengan metodologi yang jelas dan transparan.

Menurutnya, peningkatan atau penurunan LPI harus diterima secara terbuka. Jangan sampai penerimaan hanya ketika skor/peringkat LPI naik, tetapi melakukan penolakan ketika turun.

LPI tidak menggambarkan kinerja sektor logistik secara keseluruhan atau biaya logistik secara spesifik. Namun, LPI bisa merupakan fenomena gunung es yang mengindikasikan keberadaan berbagai persoalan dalam sektor logistik.

"Tanpa melihat perubahan peringkat atau perbandingannya dengan negara lain, LPI pun dapat digunakan untuk analisis perbaikan, yaitu dengan menganalisis perubahan skor setiap dimensi," ujarnya, Kamis (20/7/2023).

Dia mencontohkan analisis dan prioritas perbaikan pada dimensi-dimensi dengan penurunan skor terbesar pada LPI 2023, yaitu Timelines (turun dari 3,7 menjadi 3,3).

Peningkatan LPI itu harus dilakukan secara sistematis dengan program-program yang terintegrasi antar kementerian/lembaga dan para pihak terkait, termasuk pelaku usaha sektor logistik.

Setijadi menuturkan diperlukan penunjukan kementerian/lembaga sebagai penanggung jawab peningkatan LPI dan pengembangan sektor logistik secara keseluruhan, yang sekarang belum ada.

Oleh karena itu, lanjutnya, selain mengenai pembentukan lembaga permanen bidang logistik, pada Forum Stranas PK itu, SCI kembali menyampaikan dua langkah strategis pengembangan sektor logistik lainnya, yaitu revisi Perpres 26/12 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional dan pembentukan UU logistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper