Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Tahun Terlilit Sengketa, PUPR Bakal Alih Fungsi dan Revitalisasi Situ Cihuni

Kementerian PUPR akan segera melaksanakan program pemulihan atau revitalisasi Situ Cihuni.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di acara Kick-Off Meeting World Water Forum (WWF) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kementerian PUPR akan segera melaksanakan program pemulihan atau revitalisasi Situ Cihuni. - BISNIS/Afifah Rahmah Nurdifa.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di acara Kick-Off Meeting World Water Forum (WWF) di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Kementerian PUPR akan segera melaksanakan program pemulihan atau revitalisasi Situ Cihuni. - BISNIS/Afifah Rahmah Nurdifa.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan program pemulihan atau revitalisasi Situ Cihuni.

Nantinya, Kementerian PUPR akan mengembalikan fungsi Situ Cihuni sebagai tampungan air di Kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. Adapun, proses rangkaian proses konstruksi akan dimulai pada tahun 2023 hingga 2026 mendatang.

Untuk diketahui, langkah revitalisasi yang dicanangkan oleh PUPR tersebut menyusul Putusan Mahkamah Agung Nomor 1284 PK/Pdt/2022 tertanggal 22 Desember 2022. Dalam putusan tersebut, Situ Cihuni secara hukum dinyatakan sah menjadi kawasan lindung setelah sebelumnya sempat terlilit sengketa dengan pihak swasta sejak 2016 silam.

Sekretaris Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Airlangga Mardjono mengatakan bahwa sebagai tahap awal dalam upaya revitalisasi, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai kawasan lindung Situ Cihuni.

"Pada tahun 2023 ini diawali dengan  melakukan pemasangan papan pengumuman, dilanjutkan dengan kegiatan pemeliharaan situ dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane dengan Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) melalui Panglima Kodam Jaya/Jayakarta," jelasnya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (17/7/2023).

Sementara itu, pada tahun selanjutnya atau tepatnya pada 2024 mendatang pihaknya akan melaksanakan review detail desain revitalisasi Situ Cihuni dan kajian penetapan Sempadan Situ Cihuni, serta kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin.

"Kemudian pada tahun 2025 akan dilakukan penetapan sempadan Situ Cihuni serta kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin dan kemudian di tahun 2026 pelaksanaan revitalisasi Situ Cihuni dan kegiatan operasi dan pemeliharaan rutin," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah sempat tersandung sengketa kawasan Situ Cihuni dengan PT Cihuni Mas. Di mana, putusan baru mengenai penetapan status Situ Cihuni menjadi kawasan lindung tersebut merupakan pengabulan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pemerintah pada Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alifian Asmaaysi
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper