Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Menhub Soal Kasus Suap, Budi Karya Minta Jadwal Ulang

KPK panggil Menhub Budi Karya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan. 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Kemenhub

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi terkait dengan dugaan kasus suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Menhub Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

"Hari ini (14/7/2023) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera T.A 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk," kata Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7/2023).

Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati telah mendapat informasi terkait panggilan kepada Budi Karya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus suap di Direktorat Jendral Perkeretaapian.

Adita menuturkan, saat ini Budi Karya tengah meninjau proyek trasportasi di luar kota. Seiring dengan hal tersebut, Kemenhub meminta penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan dari KPK.

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” kata Adita saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Adita melanjutkan, Kemenhub sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia juga memastikan Kemenhub akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK, dalam upaya ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.   

Adapun dari 10 orang tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub yaitu Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya.  

Sementara itu, dalam OTT tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai Rp2,8 miliar. Barang bukti hasil OTT meliputi uang tunai Rp2 miliar, uang tunai dolar Amerika Serikat US$20.000, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo pada rekening bank Rp150 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper