Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut bahwa industri hulu migas siap mengikuti kebijakan pemerintah terkait rencana penyetopan eskpor gas, sebagaimana yang diusulkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala SKK Migas Dwi Soetijpto mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan ketetapan pemerintah terkait larangan ekspor gas jika ke depannya pasokan gas berlebih yang ada dapat terserap dengan baik oleh industri di dalam negeri.
"Tapi future-nya akan terserap, kan pemerintah sudah menetapkan mengutamakan pemenuhan dalam negeri, pasti akan kita laksanakan [larangan ekspor gas]," kata Dwi saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (10/7/2023).
Dwi juga mengungkapkan bahwa saat ini, eskpor gas dilakukan karena pasokan gas belum terserap sepenuhnya oleh industri dalam negeri.
Dia mengatakan bahwa pihaknya akan memantau sistem gas balance untuk menjaga ketahanan gas dalam negeri
"Kalau gas kan ya ada gas balance segala macam. Kalau misalnya gasnya berlebih untuk investasi LNG kan kadang-kadang dalam negerinya belum menyerap hari ini, tahun ini," ujarnya.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah bakal menghentikan ekspor gas untuk kontrak baru seiring dengan fokus pengembangan industri bernilai tambah tinggi di dalam negeri beberapa waktu tahun terakhir.
Luhut mengatakan, rencana itu masih dimatangkan menyusul tren konsumsi domestik yang belakangan tumbuh signifikan. Dia juga menuturkan bahwa hal tersebut akan segera dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bertahun-tahun kita ekspor LNG [liquefied natural gas], padahal kita butuh, sudah kita siapkan laporan ke presiden, kontrak yang sudah ada ya sudahlah jalan, tapi yang sudah selesai kita setop,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Luhut berpendapat moratorium ekspor itu bakal ikut membantu ongkos produksi gas di dalam negeri yang pada gilirannya ikut mendorong industri domestik lebih kompetitif.
Berdasarkan data milik Badan Pusat Statistik (BPS), volume serta nilai ekspor gas dengan kode HS 2711 itu mengalami penurunan yang cukup signifikan selama 10 tahun terakhir. Sepanjang 2022, volume ekspor tercatat sebanyak 16 juta ton atau merosot 6,76 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kendati demikian, nilai ekspor komoditas itu mengalami kenaikan 31,76 persen sepanjang 2022 di angka US$9,82 miliar akibat disrupsi pasokan global pada periode tersebut jika dibandingkan dengan pencatatan 2021 di level US$7,45 miliar.
Menilik tujuannya sepanjang 2022, Indonesia paling banyak mengekspor gas ke Singapura, yakni 4,90 juta ton. Selanjutnya, China menjadi pangsa pasar ekspor gas terbesar Indonesia dengan volume angkut sebesar 3,29 juta ton.
Selain itu, ekspor gas dari dalam negeri juga banyak dikirim ke Korea Selatan seberat 3,27 juta ton yang disusul Jepang dengan volume mencapai 2,54 juta ton.